SuaraBatam.id - Total 7 warga India sebelumnya berhasil lolos dari karantina Covid-19 dengan beragam trik, salah satunya dengan menyogok oknum petugas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Modus operandinya sama," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu (29/4/2021).
Ia melanjutkan, para WN India itu memiliki orang yang bertanggung jawab mengurus semua keperluan mulai dari pemeriksaan tiga tahap dengan bayaran Rp6 hingga Rp7,5 juta.
Bahkan, orang yang dianggap "joki" itu juga menyiapkan taksi di luar bandara untuk membawa warga India terbebas dari karantina 14 hari.
Baca Juga:Sudah Masuk Indonesia, Berikut Rincian Varian Baru Virus Corona India
Tidak seperti warga dari negara lain yang hanya lima hari, khusus WN India harus menjalani karantina 14 hari lantaran wabah Covid-19 yang meninggi di negara itu.
Saat ini polisi sudah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, lima warga India yang ditangkap yakni Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte Madhuri, Patel Narendra, dan Patel Satish Darayan. Sementara dua lainnya masih buron adalah Muhammed Shereef dan Sathyanarayana Raomendarkar.
Sementara 4 WNI berperan sebagai joki adalah Zakaria Ramdhan, Ahmad Sulaiman, Rusdian dan Mukri.
"Para pelaku mencoba memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan," kata Yusri, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Kasus ini terungkap dari asil tracing 116 WN India dari penerbangan carter Air Asia QZ 988 Chenai India – Soekarno Hatta, pada Tanggal 21 April 2021 lalu.
Baca Juga:Wagub DKI Minta PNS yang Terlibat Mafia Karantina Kesehatan Disanksi Tegas
Dari 117 penumpang, ternyata terdapat 8 penumpang yang tidak menjalani kewajiban Karantina yang terdiri dari 7 orang WN India dan 1 orang WNI.
- 1
- 2