SuaraBatam.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) mendadak melakukan penggerebekan lokasi rapid test Covid-19 di Lantai Mezanine Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/4/2021).
Total ada empat orang petugas layanan rapid test serta sejumlah alat untuk pemeriksaan Covid-19 diamankan dalam penggerebekan terkait dugaan alat rapid test bekas pakai itu.
Menanggapi hal ini, Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Novita Maria Sari masih belum berkomentar banyak.
"Ya benar, memang ada penggerebekan tersebut," kata Novita, Selasa (27/4/2021) malam.
Baca Juga:Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu, Kasus Apa?
"Pak GM akan memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut," sambungnya.
Untuk sementara, saat ini layanan rapid test Covid-19 di bandara itu ditutup. Tidak hanya menahan sejumlah orang, polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti alat tes dan dokumen dari penggerebekan.
Laporan yang diterima Batamnews (jaringan SUara.com), polisi mengamankan 4 petugas Lab Kimia Farma, Lantai M Bandara Kualanamu.
Petugas juga dikabarkan turut turun tangan lokasi terkait informasi banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu terakhir.
Baca Juga:Mengkhawatirkan, Setiap Hari Ada Warga Siak Meninggal karena Covid-19