SuaraBatam.id - Pemerintah Indonesia mengawasi secara ketat tiap Warga Negara Asing (WNA) dan WNI yang datang dari India menyusul ledakan kasus Covid-19 di negara itu.
Namun, diduga kuat ada oknum terkait yang memanfaatkan momen ini untuk menarik "uang tambahan" untuk memuluskan WNA atau WNI asal India yang masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, 129 orang, yang terdiri dari WN India sebanyak 38 orang diketahui masuk Indonesia dengan rincian WN India pemegang Visa Tinggal Terbatas (Vitas) WN India 46 orang, pemegang Vitas Amerika Serikat 1 orang, WNI 12 orang, dan kru 11 orang WNI.
Hal ini tentu sangat miris bagi sebagian kalangan terlebih masyarakat saat ini sangat terbebani dengan larangan mudik 2021 saat lebaran dimulai 6 sampai 17 Mei. Bahkan, pemerintah memperketat aturan larangan mudik mulai 22 April.
Baca Juga:Antar 2 Lansia, Warga Karangasem Bisa Dapat Akses Vaksin Covid-19
Bagi WNI yang kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari memang diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun hanya diizinkan untuk mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi.
Opsi lainnya yakni mereka diizinkan lewat jalur darat di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Selain itu juga Entikong, Nunukan, dan Malinau terkait dengan kepulangan dari Malaysia.
Mereka yang tiba wajib karantina 14 hari di lokasi khusus, sebelum akhirnya wajib tes PCR dengan hasil negatif yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Pada hari pertama kedatangan dan hari ketiga belas saat karantina, para WNI akan kembali dites PCR.
Oknum Petugas Loloskan WNI Asal India Dengan Uang Sogokan
Baca Juga:CDC: Sudah Divaksin Covid-19 Penuh Bisa Olahraga Tanpa Pakai Masker
Namun, di tengah wabah yang kian memburuk, tiga orang berinisial JD, S, dan RW justru memanfaatkan momen ini untuk bisa pulang ke rumah tanpa karantina.
- 1
- 2