Tak Hanya WNI, Ada Warga India Masuk Indonesia Tanpa Karantina Covid-19

Tidak hanya WNI, namun kepolisian menemukan dua WN India yang berhasil lolos masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur protokol kesehatan.

M Nurhadi
Rabu, 28 April 2021 | 10:41 WIB
Tak Hanya WNI, Ada Warga India Masuk Indonesia Tanpa Karantina Covid-19
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraBatam.id - Pemerintah Indonesia mengawasi secara ketat tiap Warga Negara Asing (WNA) dan WNI yang datang dari India menyusul ledakan kasus Covid-19 di negara itu.

Namun, diduga kuat ada oknum terkait yang memanfaatkan momen ini untuk menarik "uang tambahan" untuk memuluskan WNA atau WNI asal India yang masuk ke Indonesia.

Sebelumnya, 129 orang, yang terdiri dari WN India sebanyak 38 orang diketahui masuk Indonesia dengan rincian WN India pemegang Visa Tinggal Terbatas (Vitas) WN India 46 orang, pemegang Vitas Amerika Serikat 1 orang, WNI 12 orang, dan kru 11 orang WNI.

Hal ini tentu sangat miris bagi sebagian kalangan terlebih masyarakat saat ini sangat terbebani dengan larangan mudik 2021 saat lebaran dimulai 6 sampai 17 Mei. Bahkan, pemerintah memperketat aturan larangan mudik mulai 22 April.

Baca Juga:Antar 2 Lansia, Warga Karangasem Bisa Dapat Akses Vaksin Covid-19

Bagi WNI yang kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari memang diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun hanya diizinkan untuk mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi.

Opsi lainnya yakni mereka diizinkan lewat jalur darat di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Selain itu juga Entikong, Nunukan, dan Malinau terkait dengan kepulangan dari Malaysia.

Mereka yang tiba wajib karantina 14 hari di lokasi khusus, sebelum akhirnya wajib tes PCR dengan hasil negatif yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Pada hari pertama kedatangan dan hari ketiga belas saat karantina, para WNI akan kembali dites PCR.

Oknum Petugas Loloskan WNI Asal India Dengan Uang Sogokan

Baca Juga:CDC: Sudah Divaksin Covid-19 Penuh Bisa Olahraga Tanpa Pakai Masker

Namun, di tengah wabah yang kian memburuk, tiga orang berinisial JD, S, dan RW justru memanfaatkan momen ini untuk bisa pulang ke rumah tanpa karantina.

Fakta ini terungkap setelah dilakukan penangkapan JD, S, dan W pada Minggu (25/4/2021). JD, yang merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, baru pulang dari India via Bandara Soekaro-Hatta pulang tanpa melewati prosedur karantina selama 14 hari.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, JD lolos dengan dibantu S dan RW yang mengaku pegawai Bandara Soetta. JD mengaku membayar Rp6,5 juta agar bisa masuk Indonesia tanpa karantina.

"Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini, baik dia sebagai pengurus atau penumpang, untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

"Semuanya nanti kita nggak bisa dilakukan penahanan karena ancamannya di bawah 5 tahun," sambungnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Ketiga pelaku itu terancam dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Tiga orang itu berstatus sebagai terperiksa.

"S dan W mengaku sebagai protokol di bandara. Setelah kita dalami, ternyata memang dia sering berkecimpung di bandara tersebut. Ada yang mengatakan dia adalah protokol pegawai? Nggak juga. Tapi memang dia banyak mengenal di bandara tersebut," ujar Yusri.

Hingga kini, polisi masih mengusut kasus ini. Tidak hanya WNI, namun kepolisian menemukan dua WN India yang berhasil lolos masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur protokol kesehatan.

"Ada dua lagi WN India yang sudah lolos juga, tetapi orang yang berbeda, ini masih kita dalami lagi," kata Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini