Bright PLN Menang Gugatan, Pembangunan Jaringan SUTT 150 kV Dilanjutkan

"Bila ambang batas aman sudah terpenuhi sebagaimana yang ditentukan WHO, itu tidak akan berdampak kepada kesehatan manusia," jelas Bukti.

M Nurhadi
Selasa, 27 April 2021 | 06:30 WIB
Bright PLN Menang Gugatan, Pembangunan Jaringan SUTT 150 kV Dilanjutkan
Ilustrasi: Petugas mengecek trafo mobile di Gardu Induk PLN (Antara/Puspa Perwitasari)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini