Gara-gara Jozeph Paul Zhang, Ada Seruan Tangkap Yahya Waloni Hina Kristen

Jozeph Paul Zhang ramai dibicarakan saat ini karena dianggap telah menistakan agama Islam.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 18 April 2021 | 15:20 WIB
Gara-gara Jozeph Paul Zhang, Ada Seruan Tangkap Yahya Waloni Hina Kristen
Jozeph Paul Zhang dan Yahya Waloni

SuaraBatam.id - Gara-gara heboh Jozeph Paul Zhang hina Nabi Muhammad cabul, Ustadz Yahya Walono ikut ketiban sial. Sebab muncul seruan polisi juga tangkap Ustadz Yahya Waloni. Sebab Ustadz Yahya Waloni menghina Kristen.

Seruan itu disampaikan Yusuf Muhammad, pegiat media sosial. Jozeph Paul Zhang ramai dibicarakan saat ini karena dianggap telah menistakan agama Islam.

Sementara, Yahya Waloni akhir-akhir ini menjadi sorotan karena ceramah-ceramahnya yang kontroversial, termasuk soal ceramah yang dinilai melecehkan Kristen.

"Tangkap juga Yahya Waloni cs yang sering hina keyakinan agama lain. Sudah jelas dikatakan: Walaa tasubbulladziina yad’uuna min duunillahi fayasubbullaha ‘adwam bighoiri ‘ilm....," cuit @yusuf_dumdum, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga:Keberadaan Jozeph Paul Zhang Terlacak, Sejak 2018 Tinggalkan Indonesia

Yusuf Muhammad membagikan cuitannya itu sebagai respons atas cuitan Muannas Alaidin yang menyatakan akan mengejar Jozeph Paul Zhang.

"Demi Alllah saya sendiri yang akan kejar Anda," cuit @muannas_alaidin pada Sabtu, 17 April 2021.

Muannas Alaidin mengunggah sebuah video di mana Jozeph Paul Zhang mengatakan bahwa ia adalah Nabi ke-26 yang ingin meluruskan kesesatan Nabi ke-25 yang cabul.

Bukan hanya itu, Jozeph Paul Zhang juga menantang orang untuk melaporkannya atas penistaan agama. Adapun pihak Firma Hukum Muannas Alaidin memang telah melaporkan Paul Zhang ke polisi.

Interpol Buru Jozeph Paul Zhang

Baca Juga:Penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kepolisian Indonesia dan Interpol buru Jozeph Paul Zhang, sang penghina Nabi Muhammad cabul. Hal itu dipastikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Polisi sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.

"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang pun mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

YouTuber Joseph Paul Zhang dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agaam. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.

Pelaporan terhadap YouTuber Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter pribadinya, pada Sabtu, 17 April 2021.

Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.

“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” cuit Husin Shihab.

Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam.

“Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” ujar Husin.

Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.

Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.

Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.

“Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama,” demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.

Penghinaan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube miliknya.

Dia membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, dikuti Hops pada Minggu, 18 April 2021.

Jozeph Paul Zhang menantang kepada publik dengan membuat sayembara yang bisa melaporkannya ke polisi terkait penisataan agama.

Kemudian yang membuat publik kesal dan mengecam Jozeph ialah pernyataan dirinyayang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Rasulullah SAW.

Sontak pernyataannya itu mendapat kecaman publik, bahkan videonya sudah tersebar di berbagai jejaring media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini