Gara-gara Jozeph Paul Zhang, Ada Seruan Tangkap Yahya Waloni Hina Kristen

Jozeph Paul Zhang ramai dibicarakan saat ini karena dianggap telah menistakan agama Islam.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 18 April 2021 | 15:20 WIB
Gara-gara Jozeph Paul Zhang, Ada Seruan Tangkap Yahya Waloni Hina Kristen
Jozeph Paul Zhang dan Yahya Waloni

"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang pun mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

YouTuber Joseph Paul Zhang dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agaam. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.

Baca Juga:Keberadaan Jozeph Paul Zhang Terlacak, Sejak 2018 Tinggalkan Indonesia

Pelaporan terhadap YouTuber Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter pribadinya, pada Sabtu, 17 April 2021.

Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.

“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” cuit Husin Shihab.

Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam.

“Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” ujar Husin.

Baca Juga:Penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.

Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.

Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.

“Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama,” demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.

Penghinaan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube miliknya.

Dia membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak