Pemprov Kepri Izinkan Pengelola Masjid Gelar Salat Tarawih Saat Ramadan

"Jamaah harus pakai masker, mengatur jarak shaf, dan menyiapkan sarana cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," kata Arif.

M Nurhadi
Senin, 29 Maret 2021 | 15:00 WIB
Pemprov Kepri Izinkan Pengelola Masjid Gelar Salat Tarawih Saat Ramadan
Ilustrasi salat jamaah (Unsplash / matin firouzabadi)

SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepri mempersilakan untuk pengelola masjid untuk menggelar salat tarawih pada Bulan Ramadan tahun ini dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Guna mempermudah prosesnya, saat ini Sekretaris Provinsi Kepri TS Arif Fadillah masih mempersiapkan surat edaran yang nantinya dikirim ke kepala daerah di kabupaten dan kota.

"Jamaah harus pakai masker, mengatur jarak shaf, dan menyiapkan sarana cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," kata Arif kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (29/3/2021).

Ia juga mengatakan, Imam, bilal, dan khatib di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang yang telah suntik vaksin Covid-19 lebih disarankan menggelar salat tarawih.

Baca Juga:Rahma Ditemukan Gantung Diri di Rumah, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Paling baru, saat ini pemerintah pusat sudah mengirim vaksin Covid-19 untuk Provinsi Kepri dengan jumlah sebanyak 5.000 vial atau 50 ribu dosis.

"Saya sudah komunikasi ke mereka (ustad dan ulama), dan mereka setuju. Karena, memang vaksin itu sudah diperbolehkan digunakan dan itu rekomendasi dari MUI," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini