4 Fakta Beli Mobil Baru Bebas Pajak 0 Persen Tahun 2021

Bagi yang hendak membeli mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dengan kandungan lokal diatas 70 persen, maka anda berhak bebas PPnBM, alias ditanggung pemerintah.

M Nurhadi
Jum'at, 19 Februari 2021 | 15:01 WIB
4 Fakta Beli Mobil Baru Bebas Pajak 0 Persen Tahun 2021
Ilustrasi seorang perempuan membeli mobil (Shutterstock).

Untuk informasi, saat ini aturan uang muka atau DP tertuang di Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018, dimana ditulis dalam pasal 20 menjelaskan perusahaan multifinance dengan kondisi sehat atau rasio pembiayaan bermasalah (NPF) bersih 1 persen dapat menerapkan DP nol persen. 

Meski demikian, perusahaan pembiayaan dengan NPF 1 persen hingga 3 persen, wajib menerapkan DP minimal 10 persen dari harga kendaraan bermotor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini