4 Fakta Beli Mobil Baru Bebas Pajak 0 Persen Tahun 2021

Bagi yang hendak membeli mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dengan kandungan lokal diatas 70 persen, maka anda berhak bebas PPnBM, alias ditanggung pemerintah.

M Nurhadi
Jum'at, 19 Februari 2021 | 15:01 WIB
4 Fakta Beli Mobil Baru Bebas Pajak 0 Persen Tahun 2021
Ilustrasi seorang perempuan membeli mobil (Shutterstock).

3. Daftar Mobil

Berdasarkan kriteria pemerintah, jenis mobil yang akan dibebaskan dan diskon PPnBM bisa diambil contoh diantaranya Honda Brio, Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, hingga Suzuki Ertiga.

Selain merek dan tipe mobil di atas, diperkirakan Toyota Yaris, Honda Jazz, dan Toyota Vios juga akan masuk dalam daftar mobil yang mendapat insentif PPnBM.

4. DP Nol Persen

Baca Juga:Simak Daftar Mobil Baru Bebas PPnBM Berikut, Jadi Lebih Murah!

Pemerintah juga mengusulkan OJK agar turut mendukung kebijakan tersebut dengan revisi aturan soal uang muka (down payment/DP) guna mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor.

Untuk informasi, saat ini aturan uang muka atau DP tertuang di Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018, dimana ditulis dalam pasal 20 menjelaskan perusahaan multifinance dengan kondisi sehat atau rasio pembiayaan bermasalah (NPF) bersih 1 persen dapat menerapkan DP nol persen. 

Meski demikian, perusahaan pembiayaan dengan NPF 1 persen hingga 3 persen, wajib menerapkan DP minimal 10 persen dari harga kendaraan bermotor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak