SuaraBatam.id - Daftar 12 mobil bebas pajak 0 persen tahun 2021 dari kebijakan memulihkan perekonomian Indonesia. Pemerintah memberikan bantuan secara makro melalui diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru mulai bulan Maret 2021.
Tentu dalam penerapan pajak mobil 0 persen ini terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Skema pajak mobil 0 persen ini sendiri akan berlaku selama 3 bulan, dan 6 bulan selanjutnya mendapatkan diskon dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Secara umum jenis mobil yang akan mendapatkan keringanan pajak 0 persen adalah mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dan memiliki sistem penggerak dua roda. Jika ingin memanfaatkan potongan atau keringan yang diberikan pemerintah, segmen mobil di atas cukup jelas untuk memberikan opsi bagi Anda. Tenang, yang termasuk dalam kategori ini selain MPV kelas low dan LCGC adalah model sedan.
Baca Juga:Pajak Mobil 0 Persen, Jenis Mobil yang Dapat Insentif Pembelian
Berikut beberapa jenis golongan mobil yang bisa mendapatkan keringanan PPnBM pembelian mobil dari pemerintah:
1. Segmen MPV atau Mult Purpose Vehicle
- Daihatsu Xenia.
- Mitsubishi Xpander.
- Suzuki Ertiga.
- Wuling Confero.
- Toyota Avanza.
- Nissan Livina.
- Dan beragam jenis mobil lain dalam kelompok tersebut.
2. Segmen LCGC
- Toyota Agya.
- Honda Brio Satya.
- Toyota Calya.
- Daihatsu Sigra.
- Daihatsu Ayla.
- Dan mobil lain yang masuk ke dalam kriteria yang dibarikan pemerintah.
3. Segmen Sedan dan Lainnya
Hingga saat artikel ini ditulis, untuk segmen mobil sedan sendiri yang akan mendapatkan keringanan pajak mobil 0 persen dalam pembeliannya adalah Toyota Vios.
Baca Juga:Simak Daftar Mobil Baru Bebas PPnBM Berikut, Jadi Lebih Murah!
Tipe lain yang kemungkinan mendapatkan insentif ini antara lain Toyota Yaris dan Honda Jazz pada model tertentu.
Skema Penerapan Insentif PPnBM selama 9 Bulan Kedepan
Dimulai pada 1 Maret 2021 nanti, maka 3 bulan berikutnya PPnBM untuk mobil yang sudah disebutkan di atas akan mendapatkan keringanan pajak sebesar 100% persen. Artinya, ketika Anda membeli mobil pada periode in, Anda akan mendapatkan potongan harga yang cukup besar.
Selanjutnya periode 3 bulan berikutnya, PPnBM yang dikenakan akan disubsidi oleh pemerintah sebesar 50 persen dan 3 bulan selanjutnya akan diberikan potongan sebesar 25 persen.
Jadi, cukup besar jika dilihat dari nilai yang terpotong dari total pembayaran yang dilakukan.
Untuk memanfaatkan pajak mobil 0 persen ini sendiri, kriteria di atas perlu benar-benar diperhatikan.
Masih ada setidaknya dua minggu untuk memikirkan mobil mana yang Anda inginkan, sembari menantikan kabar terbaru jenis-jenis mobil apa saja yang benar-benar akan mendapat insentif pajak tersebut.