Warga Protes, BP Batam Tunda Pemberlakuan Tarif Lewat Dam Duriangkang

Kawasan dam seharusnya tidak boleh dimasuki oleh pihak yang tidak berkepentingan untuk menjaga kualitas air baku

RR Ukirsari Manggalani
Selasa, 02 Februari 2021 | 08:47 WIB
Warga Protes, BP Batam Tunda Pemberlakuan Tarif Lewat Dam Duriangkang
Dam Duriangkang, Batam [Dok BatamNews.co.id].

SuaraBatam.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan untuk menunda pemberlakuan tarif masuk kawasan Dam Duriangkang. Lamanya akan dilakukan sampai ada revisi terkait Peraturan Kepala (Perka) 28 tahun 2020 tentang pengelolaan tarif layanan dan tata cara pengadministrasian keuangan sumber daya, limbah dan lingkungan pada badan usaha fasilitas dan lingkungan.

Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Manajer Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan, BP Batam, Ibrahim Koto mengatakan, penundaan pemberlakuan tarif masuk kawasan dam atau bendungan Duriangkang dilakukan karena ada pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Tarif terkait akses masuk dam Duriangkang sementara tidak diberlakukan," ujar Ibrahim Koto, Senin (1/2/2021).

Ia menjelaskan keputusan untuk membuat tarif masuk ke kawasan dam atau bendungan karena untuk membatasi masyarakat yang ingin melintasi jalan inspeksi dari bendungan itu.

Baca Juga:Virus Nipah Ditemukan di Malaysia, Warga Batam Diminta Makin Waspada

Namun pihaknya menyadari bahwa jalan inspeksi itu dibutuhkan oleh warga Teluk Lengung, Punggur dengan warga Kampung Bagan sebagai akses.

"Dulu memang diperbolehkan karena kebijakan yang bersifat kemanusiaan, untuk akses warga yang bekerja di kawasan Mukakuning, Panbil serta Kabil," katanya.

Akan tetapi di sisi lain, kawasan dam memang seharusnya tidak boleh dimasuki oleh pihak yang tidak berkepentingan, karena menjaga kualitas air baku. Apalagi dam Duriangkang menjadi pemasok air baku sebesar 70 persen dari air baku di Kota Batam.

Oleh karena itu, BP Batam kemudian mengambil kebijakan untuk memberlakukan tarif masuk, sebagai upaya pembatasan aktivitas masyarakat.

"Tujuan aslinya untuk membatasi warga masuk kawasan dam, tidak ada yang lain," katanya.

Baca Juga:Selamat! Warga Kepri dan Padang Masuk 30 Besar Finalis Bintang Suara

Pemberlakuan tarif masuk ini juga diambil setelah berkaca kepada Bendungan Lahor, Karangkates, Malang Jawa Timur yang lebih telah menetapkan tarif masuk ke kawasan bendungan.

Ibrahim Koto menjelaskan, akses Bendungan Lahor dibuka agar masyarakat Blitar bisa mengakses area ini.

"Tidak bisa dilewati, tapi memang bisa dengan ketentuan tertentu, salah satu ketentuannya memberlakukan tarif," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini