SuaraBatam.id - Sudah membantah, kebingungan Gisel menanggapi video panas mirip dirinya malah dikritik. Gisel justru harus tegas jika dia bukan bintang video panas tersebut.
Hal itu dikatakan seorang pengacara, Pitra Romadoni Nasution yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus video panas mirip Gisel.
Pitra menyebut klarifikasi bantahan tegas dibutuhkan agar masyarakat tidak lebih luas berasumsi. Namun, jika dugaan tersebut benar, ia meminta pelaku ditindak sesuai hukum berlaku.
"Kalau dia merasa dirinya bukan dia (pelaku dalam video), harusnya diberi klarifikasi, bukan malah 'Saya bingung', kan begitu," ujar Pitra Romadoni selaku advokat yang melaporkan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga:Heboh Video Syur, Wijaya Saputra Beri Dukungan ke Gisella Anastasia
"Beri klarifikasi biar masyarakat juga mengerti keadaan yang sebenarnya. Apabila benar dia pelaku tersebut saya minta ditindak tegas," lanjutnya.
![Kasus video porno Gisella Anastasia dilaporkan ke polisi [Suara.com/Yuliani]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/08/45942-kasus-video-porno-gisella-anastasia-dilaporkan-ke-polisi-suaracomyuliani.jpg)
Dijelaskan Pitra, baik pelaku tindak asusila maupun penyebar video porno tersebut sama-sama bersalah, karena ada undang-undang pornografi yang mengatur soal itu. Keduanya bisa terjerat hukum dan dipidana.
"Untuk tensi hukumnya di sini yang kami laporkan itu pasal berlapis. Yaitu ada denda terhadap para terlapor ini yaitu denda sebesar Rp 6 miliar rupiah sesuai UU pornografi dan denda 1 Miliar Rupiah untuk yang menyebarkan konten itu," ungkapnya.
Pelaku dilaporkan karena dianggap melanggar hukum. Orang yang melakukan dan menyimpan tindakan asusila tersebut bahkan terancam pidana 12 tahun pidana penjara.
"Karena tidak boleh orang-orang menyimpan video asusila pribadinya. Itu diatur dalam pasal 279 dan pasal 6, pasal 4 no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Baca Juga:Lapor Polisi, Pitra Minta Gisella Anastasia Diperiksa Atas Kasus Video Syur
Contoh saya pribadi, walaupun itu untuk konsumsi pribadi saya, saya tidak boleh lalai terhadap video saya tersebut," jelasnya.
- 1
- 2