Bawaslu Batam Proses 12 Laporan Pelanggaran Pilkada

Ada beberapa laporan yang memang tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak cukup bukti.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 07 November 2020 | 13:33 WIB
Bawaslu Batam Proses 12 Laporan Pelanggaran Pilkada
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menerima 12 laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat.

Beberapa diantaranya sudah ditindaklanjuti untuk menjalani proses pemeriksaan dan disampaikan ke pusat.

Anggota Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk ke Bawaslu.

Hanya saja ada beberapa laporan yang memang tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak cukup bukti.

Baca Juga:Terekam Ikut Kampanye, Oknum Kepsek di Pelalawan Tersangka Pidana Pilkada

"Kalau kami temukan bukti ada pelanggaran pemilu, pasti kami tindaklanjuti," kata Mangihut di Hotel Harris Batam Center, Sabtu (7/11/2020).

Dicontohkan seperti laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batam.

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi kepada KASN untuk memberikan sanksi kepada PNS yang terbukti melanggar netralitas.

Mangihut menjelaskan untuk ASN pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada KASN.

Kemudian untuk sanksinya tentu sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku terkait dengan ASN tersebut.

Baca Juga:Tiga Kota di Kepri Jadi Salah Satu Daerah Covid-19 Terburuk, Ini Daftarnya

"Kalau untuk sanksi KASN yang memberikan kepada ASN yang melanggar. Kalau kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan bukti pelanggaran yang ada," jelasnya.

Selain itu juga ada pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon.

Saat ini menurutnya yang bersangkutan telah diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mangihut menambahkan pihaknya juga menerima banyak laporan terkait pengerusakan alat peraga kampanye.

Hanya saja ia mengaku ada beberapa laporan yang harus dihentikan karena hasil pemeriksaan tidak cukup alat bukti untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

"Kita kesulitan karena memang tidak ada saksi dan CCTV di lokasi. Jadi ada beberapa yang kita hentikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini