Pada tahun 2014, kata dia, satu suara "dijual" Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Pemilu 2019, nilai satu suara berkurang menjadi Rp1 juta. Namun, tidak semua warga mau menerima uang tersebut.
"Pemilih menolak politik uang dengan berbagai alasan, salah satunya takut," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Anambas Jufri Budi mengatakan bahwa politik uang rawan terjadi pada pilkada.
Jajaran KPU setempat gencar melakukan sosialisasi tolak politik uang dan mendorong pemilih gunakan hak suara.
Baca Juga:Dua Pegawainya Terlibat Kasus Mesum di Mobil, Sekda: Iya, Hononer
Jufri Budi pun berharap Bawaslu Kabupaten Anambas dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah politik uang.