Waduh! Warga Perekam Pasangan PNS Mesum di Pantai Trikora Terancam UU ITE

"Kalau mereka tidak terima, bisa melapor atau komplain, bisa diproses mengenai undang-undang ITE, dugaan pencemaran," kata Bambang.

M Nurhadi
Rabu, 04 November 2020 | 18:35 WIB
Waduh! Warga Perekam Pasangan PNS Mesum di Pantai Trikora Terancam UU ITE
PNS ketahuan mesum di Bintan (Instagram/batamnews)

SuaraBatam.id - Video yang memperlihatkan sepasang pria wanita honorer Pemkab Bintan buka celana di mobil viral di media sosial. Kedua pegawai tersebut saat ini dikabarkan sudah diinterogasi oleh Setdakab Bintan.

Mereka diduga melakukan tindakan asusila di dalam mobil tak jauh dari Pantai Trikora.

Meski perbuatan kedua oknum tersebut berhasil terbongkar berkat rekaman warga, belakangan warga yang memvideokan aksi itu hingga tersebar di jagat maya malah turut terancam UU ITE.

Seperti diketahui sebelumnya, video berdurasi 33 detik itu tersebar di sejumlah media dan menuai beragam komentar netizen. 

Baca Juga:4 Fakta Pasangan Berseragam PNS Ketahuan Mesum dalam Mobil

Video itu juga menunjukkan wajah pasangan honorer itu panik saat digerebek sejumlah warga. Pria yang ada di dalam tersebut segera tancap gas setelah kepergok oleh warga.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan mengenai pasangan honorer yang viral tersebut.

"Kalau untuk pidana apabila ada laporan suami dan istri, kita akan tindak lanjuti, sebab itu delik aduan," kata Kapolres Bambang, Selasa (3/11/2020).

Bambang menuturkan, pelaku penyebaran video pasangan honorer itu ke media sosial bisa terjerat undang-undang ITE bilamana pasangan tersebut membuat laporan.

"Kalau mereka tidak terima, bisa melapor atau komplain, bisa diproses mengenai undang-undang ITE, dugaan pencemaran," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Kepergok Warga, Dua Sejoli Berbaju PNS di Kepri Lagi 'Gituan' Dalam Mobil

Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak menyebar video itu di media sosial. Ia menyarankan agar warga segera melaporkan ke pihak berwajib bisa menemukan dugaan perbuatan asusila.

"Jangan asal sebar di media sosial, kalau seperti itu, bisa lapor ke kami (Polres) atau ke Bhabinkamtibmas," pesannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini