Waduh! Warga Perekam Pasangan PNS Mesum di Pantai Trikora Terancam UU ITE

"Kalau mereka tidak terima, bisa melapor atau komplain, bisa diproses mengenai undang-undang ITE, dugaan pencemaran," kata Bambang.

M Nurhadi
Rabu, 04 November 2020 | 18:35 WIB
Waduh! Warga Perekam Pasangan PNS Mesum di Pantai Trikora Terancam UU ITE
PNS ketahuan mesum di Bintan (Instagram/batamnews)

SuaraBatam.id - Video yang memperlihatkan sepasang pria wanita honorer Pemkab Bintan buka celana di mobil viral di media sosial. Kedua pegawai tersebut saat ini dikabarkan sudah diinterogasi oleh Setdakab Bintan.

Mereka diduga melakukan tindakan asusila di dalam mobil tak jauh dari Pantai Trikora.

Meski perbuatan kedua oknum tersebut berhasil terbongkar berkat rekaman warga, belakangan warga yang memvideokan aksi itu hingga tersebar di jagat maya malah turut terancam UU ITE.

Seperti diketahui sebelumnya, video berdurasi 33 detik itu tersebar di sejumlah media dan menuai beragam komentar netizen. 

Baca Juga:4 Fakta Pasangan Berseragam PNS Ketahuan Mesum dalam Mobil

Video itu juga menunjukkan wajah pasangan honorer itu panik saat digerebek sejumlah warga. Pria yang ada di dalam tersebut segera tancap gas setelah kepergok oleh warga.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan mengenai pasangan honorer yang viral tersebut.

"Kalau untuk pidana apabila ada laporan suami dan istri, kita akan tindak lanjuti, sebab itu delik aduan," kata Kapolres Bambang, Selasa (3/11/2020).

Bambang menuturkan, pelaku penyebaran video pasangan honorer itu ke media sosial bisa terjerat undang-undang ITE bilamana pasangan tersebut membuat laporan.

"Kalau mereka tidak terima, bisa melapor atau komplain, bisa diproses mengenai undang-undang ITE, dugaan pencemaran," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Kepergok Warga, Dua Sejoli Berbaju PNS di Kepri Lagi 'Gituan' Dalam Mobil

Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak menyebar video itu di media sosial. Ia menyarankan agar warga segera melaporkan ke pihak berwajib bisa menemukan dugaan perbuatan asusila.

"Jangan asal sebar di media sosial, kalau seperti itu, bisa lapor ke kami (Polres) atau ke Bhabinkamtibmas," pesannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini