SuaraBatam.id - Hari ini, Selasa (29/9/2020), BP2RD bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kepulauan menyediakan tiga lokasi layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi warga Kepulauan Riau untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dikutip dari pusat layanan Disenda Kepri, pelayanan Samsat Keliling ini diberikan agar memudahkan masyarakat agar taat hukum.
Sehingga, layanan ini agar para pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan pembayaran PKB bisa menuju ke lokasi Samsat Keliling.
Perlu diketahui, pemohon harus menyesuaikan jadwal yang tersedia di Samsat Keliling, sebab pelayanan tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Kepri:
Baca Juga:70 Hektar Tambang Pasir Ilegal di Kota Batam Rusak Kualitas Air Bersih
AREA RUKO KING BUSINESS CENTRE (KBC) BATAM CENTRE (SAMSAT KELILING 1) 28 September - 3 Oktober 2020
Waktu Pelayanan
Senin - Jumat 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB -13.30 WIB
Senin - Kamis 12.00 WIB - 13.00 WIB
Baca Juga:Tiga Pasangan Calon Peserta Pilkada Kepri Ditetapkan KPU Secara Resmi
Jumat 12.00 WIB - 13.30 WIB
DEPAN VIHARA SEI PANAS (SAMSAT KELILING 2) 28 September - 3 Oktober 2020
Senin - Jumat 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB - 13.30 WIB
Senin - Kamis 12.00 WIB - 13.00 WIB
Jumat 12.00 WIB - 13.30 WIB
AREA NAGOYA HILL (SAMSAT KELILING 3) 28 September - 3 Oktober 2020
Senin - Jumat 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB - 13.30 WIB
Senin - Kamis 12.00 WIB - 13.00 WIB
Jumat 12.00 WIB - 13.30 WIB
Harap diketahui, layanan pembayaran PKB di lokasi-lokasi Samsat Keliling hanya mencakup pajak tahunan. Untuk layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK,serta ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.