SuaraBatam.id - Tiga pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi telah ditetapkan KPU setempat.
Ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang ditetapkan itu yakni pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina, Isdianto-Suryani dan Soerya Respationo-Imam Sutiawan
"Dengan ini kami telah menetapkan tiga pasangan calon setelah menggelar rapat pleno yang digelar di kantor KPU Kepri," kata Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati di Hotel Nite & Day Laguna, Tanjungpinang, Rabu (23/9/2020).
Ia juga mengatakan, ketiga bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9/2020) lalu, telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan KPU Provinsi Kepri.
Baca Juga:Pasha Ungu Kembali Fokus Jadi Penyanyi Usai Gagal Ikut Pilkada
"Kami sebelumnya telah melakukan verifikasi data-data dari ketiga pasangan calon ini. Dan semua telah memenuhi syarat dan ketebtuan sehingga kami tetapkan," tegas Sriwati, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Sebelumnya dikabarkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ansar Ahmad-Marlin Agustina diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, PPP dan PAN.
Dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Isdianto-Suryani diusung Partai Hanura, PKS dan Demokrat.
Selanjutnya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Soerya Respationo-Iman Sutiawan diusung PDIP, Gerindra dan PKB.
Baca Juga:Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Pengamat: e-Voting Bisa Jadi Solusi