Kasus Penyiksaan ABK WNI di Kapal Asing, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Para ABK itu sebelumnya direkrut untuk bekerja di kapal dengan diiming-imingi gaji yang besar, namun nyatanya mereka dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di Kapal Penangkap ikan berbendera China.

M Nurhadi
Selasa, 08 September 2020 | 15:52 WIB
Kasus Penyiksaan ABK WNI di Kapal Asing, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
Jenazah Hasan Afriandi, ABK asal Lampung yang bekerja kapal ikan China dievakuasi. Jasadnya dikabarkan disimpan di pendingin ikan kapal itu, diduga sejak 20 Juni lalu. (foto: Yude/Batamnews)

SuaraBatam.id - Kasus perdagangan orang terhadap dua Warga Negara Indonesia yang melibatkan kapal berbendera China, Lu Qing Yuan Yu 901 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri mencapai babak baru.

Korban yang berhasil kabur setelah melompat dari kapal tersebut. Saat ini perkara kasus yang menunjukkan banyak fakta tersembunyi dibalik penyiksaan ABK WNI di kapal asing itu sudah masuk tahap 1.

Hal ini dibenarkan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha, ia juga menambahkan kekinian tinggal menunggu hasilnya dari kejaksaan.

Dhani juga menyampaikan pihaknya telah juga telah melengkapi berbagai keterangan berbagai pihak terkait kasus TPPO terhadap dua ABK yang lompat dari kapal di perairan Kabupaten Karimun.

Baca Juga:Sedih, Bayi Laki-Laki Ini Ditemukan Warga Dalam Dus

"Kemarin kami terakhir sudah meriksa ahli di Jakarta dan juga sudah memerika yang lainnya," ujar Dhani, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Seperti dikabarkan sebelumnya, dua orang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia menyelamatkan diri dengan melompat di perairan kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. 

Dua orang ABK tersebut melompat dari kapal ikan lu Qing Yuan Yu 901 tersebut mengaku nekat kabur setelah tidak tahan terus menerus mengalami penyiksaan di atas kapal itu.

Para ABK itu sebelumnya direkrut untuk bekerja di kapal dengan diiming-imingi gaji yang besar, namun nyatanya mereka dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di Kapal Penangkap ikan berbendera China tanpa menerima gaji selama bekerja di Kapal 

Saat ini setidaknya 9 orang ditetapkan menjadi tersangka. Lima orang ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan 4 orang lain ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga:Kerap Makan Korban, Perbaikan Jalan Senggiring Diharapkan Segera Rampung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini