SuaraBatam.id - Total 150 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China yang merupakan pekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) pada Jumat (4/9/2020) kembali ke Tanjungpinang.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, Agus Jamaludin mengatakan, mereka tiba di Tanjungpinang melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia mengatakan, saat mereka tiba di bandara, pihak terkait menerapkan prosedur ketat penanganan Covid-19 terhadap para TKA. Salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi yakni hasil negatif corona melalui pemeriksaan PCR.
"Saat tiba nanti, TKA wajib diswab tes lagi, wawancara epidemologi dan seterusnya sesuai protokol kesehatan," sebut Agus kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Sembuh dari Covid 19, Wali Kota Lubuklinggau Isolasi Diri di Jakarta
Tidak hanya itu, Agus Jamaludin melanjutkan, terhadap barang-barang bawaan penumpang nantinya akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Petugas yang dilibatkan nanti wajib menggunakan baju hazmat atau alat pelindung diri," ujarnya.
TKA tersebut juga wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Saat proses karantina, mereka wajib dikontrol dan pengecekan suhu tubuh 2 kali sehari.
"Tempat karantina udah siapkan pihak perusahaan, tugas kami hanya melakukan pemeriksaan sesuai prosedur penanganan Covid-19,"pungkasnya.
Baca Juga:Penjelasan Bupati Gowa Soal Kebijakan Fasih Baca Alquran Bagi ASN Muslim