12 Warga Batam Positif Corona Habis Jemput Paksa Jenazah COVID-19

Dari 23 orang itu, Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam menyatakan 12 di antaranya positif terpapar virus corona pada rilis yang diberikan pada Sabtu, tengah malam.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 23 Agustus 2020 | 12:16 WIB
12 Warga Batam Positif Corona Habis Jemput Paksa Jenazah COVID-19
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Kasus 446 adalah karyawan swasta 23 tahun warga Batam Kota, kasus 447 adalah bidan 33 tahun warga Nongsa, kasus 448 adalah pelaut 42 tahun dengan alamat di Lubuk Baja dan kasus 449 adalah ibu rumah tangga 60 tahun warga Batam Kota.

Kasus 450 adalah lelaki 3 tahun warga Batuaji, kasus 451 wiraswasta 37 tahun warga Batuampar yang dirawat di rumah sakit sejak 15 Agustus, dan meninggal pada 21 Agustus 2020.

Kasus 452 adalah karyawan swasta 28 tahun warga Sagulung, kasus 453 lelaki 74 tahun warga Batam Kota, dan kasus 454 adalah ibu rumah tangga 61 tahun warga Lubuk Baja.

Kemudian kasus 455 hingga 466 adalah warga Sekupang merupakan kontak erat kasus 433, terkait dengan penjemputan paksa jenazah terkonfirmasi positif COVI-19.

Baca Juga:Lagi Angkat Jaring, Perahu Nelayan Diseruduk Kapal Tanker di Karimun

Disebutkan, kasus 455, 457 dan 464 adalah karyawan swasta masing-masing berusia 40 tahun, 60 tahun dan 21 tahun.

Kasus 458 dan 465 adalah ibu rumah tangga 51 tahun dan 67 tahun. Serta kasus 466 adalah wiraswasta 44 tahun.

Kasus 456, 459, 460, 461, 462, dan 463 adalah pelajar masing-masing berusia 14 tahun, 15 tahun, 16 tahun, 14 tahun, 14 tahun dan 11 tahun

Kemudian kasus 467 adalah mahasiswa 23 tahun warga Lubuk Baja dan kasus 468 adalah karyawan swasta 25 tahun. (Antara)

Baca Juga:Aksi Heroik Wanita di Deli Serdang Kejar Jambret hingga Tersungkur ke Aspal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini