Disebutkan oleh Rahman, anggota menemukan sejumlah barang bukti dari tangan Otong.
Seperti, timbangan elektrik, kaca pirek, dan juga sejumlah narkoba jenis sabu-sabu. Polisi menduga Otong tidak hanya pemakai, namun juga merupakan pengedar narkoba.
"Untuk barang bukti, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,14 gram berikut dengan timbangan, dan pirex. Jadi kami menilai yang bersangkutan ini pengedar karena dia memiliki timbangan," ujar Rahman.
Sebelumnya, Otong Alfreet Bakari alias Otong (38) diketahui meninggal dunia, saat dalam proses pemeriksaan Satresnarkoba Polresta Barelang.
Baca Juga:Hilangkan Kejenuhan, Mantan Anggota DPRD Beli Sabu Senilai Rp 1 Juta
Meninggalnya Otong, diketahui oleh keluarga pada Sabtu (8/8/2020) siang. Saat itu, keluarga hendak melihat Otong di Polresta Barelang.
Otong ditangkap anggota Satresnarkoba pada Kamis (6/8/2020) kemarin di sebuah Kelong di Belakang Padang, Batam.