Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban Usai Ditangkap Polisi Batam

Otong kembali mengalami sesak dan meminta untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:10 WIB
Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban Usai Ditangkap Polisi Batam
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)

Mereka membawa jenazah Otong untuk dilakukan visum ulang di RSBP Sekupang.

Pihak keluarga Otong meminta dilakukan visum. Mereka merasa janggal dengan kondisi jenazah yang dibungkus pada bagian kepala (diwraping) dan perban.

Jenazah Otong akan dilakukan visum di RSBP Sekupang, Batam. Hal itu akan dilakukan pihak forensik.

Abdul Rahman mengatakan, untuk dilakukannya visum bisa berdasarkan dari penyidik ataupun permintaan keluarga.

Baca Juga:Hilangkan Kejenuhan, Mantan Anggota DPRD Beli Sabu Senilai Rp 1 Juta

"Untuk keputusan autopsi itu juga ada dua. Yang pertama permintaan penyidik, yang kedua permintaan keluarga, dan akan dilakukan di RSOB. Karena begini, masalah autopsi sekarang bukan ranah kami kepolisian. Karena surat kematian dan segala macamnya kami serahkan semuanya ke pihak keluarga. Jadi intinya autopsi jadi keputusan pihak keluarga saat ini," kata Abdul Rahman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/8/2020) sore.

Terkait jenazah yang bungkus pada bagian kepala atau wrapping, Rahman menyebutkan bahwa tidak mengetahui bahwa akan seperti itu.

Bahkan, pihak kepolisian juga tidak ada untuk meminta pihak rumah sakit untuk membungkus kepala jenazah.

"Kenapa diwraping dan diperban kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wraping ataupun perban," ujar Rahman.

Kompol Adul Rahman, membantah jika pihaknya tidak membawa surat penangkapan saat mengamankan Otong.

Baca Juga:Viral Kucing Dijadikan Hantaran Tunangan, Tamu Undangan Heran

"Kami ada surat penangkapan, nanti jelasnya akan kami sampaikan," ucap Rahman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini