- Disnakertrans Kepri menemukan puluhan TKA ilegal di KEK Galang Batang.
- Warga asing tanpa dokumen resmi tersebut berasal dari negara China.
- Disnakertrans berkewajiban mengawasi TKA yang bekerja di industri se-Kepri.
SuaraBatam.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepulauan Riau (Disnakertrans Kepri) menemukan 31 orang tenaga kerja asing (TKA) ilegal bekerja di kawasan ekonomi khusus (KEK) Galang Batang, Bintan.
Kepala Disnakertrans Kepri Dicky Wijaya mengatakan temuan ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan jajarannya melalui Bidang Pengawas Ketenagakerjaan pada awal tahun 2026.
"Dari 100 TKA yang bekerja di KEK Galang Batang, 31 di antaranya tidak mengantongi dokumen resmi, sebagaimana ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata Dicky dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2026).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, puluhan TKA asal China itu tidak memiliki dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
RPTKA merupakan dokumen perencanaan wajib bagi perusahaan yang akan mempekerjakan TKA di Indonesia.
"Para TKA ini menggunakan visa C16 (kunjungan) lalu visa C18 (uji coba kerja) dan visa C20 (instalasi dan perbaikan mesin), dengan izin masa tinggal terbatas," ujarnya.
Dicky menyampaikan bahwa terhadap 31 TKA ilegal itu sudah dilakukan tindakan pemulangan ke negara asal melalui pihak imigrasi.
Mereka harus melengkapi dokumen RPTKA jika ingin kembali bekerja ke Indonesia, khususnya di KEK Galang Batang.
Dicky menegaskan Disnakertrans berkewajiban mengawasi keberadaan TKA yang bekerja di seluruh kawasan industri se-Kepri, termasuk di Kota Batam dan Kabupaten Karimun.
Hal ini bertujuan memastikan warga asing tersebut bekerja secara legal atau resmi di Kepri.
"Belakangan ini kami sering disalahkan masyarakat terkait tingginya angka pengangguran di Kepri akibat memberdayakan TKA, sementara pekerja lokal tidak diberdayakan. Maka itu, pengawasan pekerja asing ditingkatkan supaya tak menyalahi aturan," tegas Dicky. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla