- Disnakertrans Kepri menemukan puluhan TKA ilegal di KEK Galang Batang.
- Warga asing tanpa dokumen resmi tersebut berasal dari negara China.
- Disnakertrans berkewajiban mengawasi TKA yang bekerja di industri se-Kepri.
SuaraBatam.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepulauan Riau (Disnakertrans Kepri) menemukan 31 orang tenaga kerja asing (TKA) ilegal bekerja di kawasan ekonomi khusus (KEK) Galang Batang, Bintan.
Kepala Disnakertrans Kepri Dicky Wijaya mengatakan temuan ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan jajarannya melalui Bidang Pengawas Ketenagakerjaan pada awal tahun 2026.
"Dari 100 TKA yang bekerja di KEK Galang Batang, 31 di antaranya tidak mengantongi dokumen resmi, sebagaimana ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata Dicky dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2026).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, puluhan TKA asal China itu tidak memiliki dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
RPTKA merupakan dokumen perencanaan wajib bagi perusahaan yang akan mempekerjakan TKA di Indonesia.
"Para TKA ini menggunakan visa C16 (kunjungan) lalu visa C18 (uji coba kerja) dan visa C20 (instalasi dan perbaikan mesin), dengan izin masa tinggal terbatas," ujarnya.
Dicky menyampaikan bahwa terhadap 31 TKA ilegal itu sudah dilakukan tindakan pemulangan ke negara asal melalui pihak imigrasi.
Mereka harus melengkapi dokumen RPTKA jika ingin kembali bekerja ke Indonesia, khususnya di KEK Galang Batang.
Dicky menegaskan Disnakertrans berkewajiban mengawasi keberadaan TKA yang bekerja di seluruh kawasan industri se-Kepri, termasuk di Kota Batam dan Kabupaten Karimun.
Hal ini bertujuan memastikan warga asing tersebut bekerja secara legal atau resmi di Kepri.
"Belakangan ini kami sering disalahkan masyarakat terkait tingginya angka pengangguran di Kepri akibat memberdayakan TKA, sementara pekerja lokal tidak diberdayakan. Maka itu, pengawasan pekerja asing ditingkatkan supaya tak menyalahi aturan," tegas Dicky. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027