- Disnakertrans Kepri menemukan puluhan TKA ilegal di KEK Galang Batang.
- Warga asing tanpa dokumen resmi tersebut berasal dari negara China.
- Disnakertrans berkewajiban mengawasi TKA yang bekerja di industri se-Kepri.
SuaraBatam.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepulauan Riau (Disnakertrans Kepri) menemukan 31 orang tenaga kerja asing (TKA) ilegal bekerja di kawasan ekonomi khusus (KEK) Galang Batang, Bintan.
Kepala Disnakertrans Kepri Dicky Wijaya mengatakan temuan ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan jajarannya melalui Bidang Pengawas Ketenagakerjaan pada awal tahun 2026.
"Dari 100 TKA yang bekerja di KEK Galang Batang, 31 di antaranya tidak mengantongi dokumen resmi, sebagaimana ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata Dicky dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2026).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, puluhan TKA asal China itu tidak memiliki dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
RPTKA merupakan dokumen perencanaan wajib bagi perusahaan yang akan mempekerjakan TKA di Indonesia.
"Para TKA ini menggunakan visa C16 (kunjungan) lalu visa C18 (uji coba kerja) dan visa C20 (instalasi dan perbaikan mesin), dengan izin masa tinggal terbatas," ujarnya.
Dicky menyampaikan bahwa terhadap 31 TKA ilegal itu sudah dilakukan tindakan pemulangan ke negara asal melalui pihak imigrasi.
Mereka harus melengkapi dokumen RPTKA jika ingin kembali bekerja ke Indonesia, khususnya di KEK Galang Batang.
Dicky menegaskan Disnakertrans berkewajiban mengawasi keberadaan TKA yang bekerja di seluruh kawasan industri se-Kepri, termasuk di Kota Batam dan Kabupaten Karimun.
Hal ini bertujuan memastikan warga asing tersebut bekerja secara legal atau resmi di Kepri.
"Belakangan ini kami sering disalahkan masyarakat terkait tingginya angka pengangguran di Kepri akibat memberdayakan TKA, sementara pekerja lokal tidak diberdayakan. Maka itu, pengawasan pekerja asing ditingkatkan supaya tak menyalahi aturan," tegas Dicky. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm