- Komplotan hipnotis berjumlah tiga orang ditangkap Polresta Barelang.
- Ketiga pelaku tersebut menipu seorang dokter hingga korban rugi Rp190 juta.
- Modus komplotan, korban mengalami santet dan harus disembuhkan pelaku.
SuaraBatam.id - Polresta Barelang berhasil menangkap komplotan hipnotis berjumlah tiga orang yang menipu seorang dokter berinisial DLA warga Tanjungpinang hingga merugi sebesar Rp190 juta.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie menyebut, para pelaku ditangkap di Denpasar, Bali dalam waktu 1x24 jam.
"Para pelaku kami tangkap di Denpasar, Bali," kata Deni dikutip dari Antara, Selasa (27/1/2026)
Mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang itu menjelaskan bahwa peristiwa terjadi di pusat perbelanjaan Grand Batam Mall pada Sabtu (24/1).
Polsek Lubuk Baja menerima laporan dari Nanda, sedangkan ketiga tersangka laki-laki bernama Tomi Arianto, Sri Firdaus, dan Joy Sky.
Modus pelaku menghipnotis korban, mengatakan bahwa pelapor telah mengalami santet atau guna-guna dan pelaku bisa menyembuhkan dengan berbagai syarat.
"Pelaku menyebut bisa menyembuhkan dan meminta korban melepaskan perhiasanya, dan ATM nya, karena dianggap bisa mengganggu proses penyembuhan," ujarnya.
Setelah pelapor menyerahkan barang pribadinya seperti cincin, kalung, gelang, ATM BRI, ATM BCA kepada pelaku. Kemudian, pelaku meminta korban untuk tidak membuka mobile bangkingnya sebelum 2x24 jam.
"Pelaku juga meminta korban tidak membuka bungkusan yang diberinya sebelum 2x24 jam. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban," katanya.
Korban baru sadar keesokan harinya, Minggu (25/1/2026), langsung mengecek saldo di rekening banknya, yang didaptinya sudah hilang dan melihat bungkusan yang diberikan pelaku ternyata isinya hanya gelang kaca.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Lubuk Baja pada hari tersebut. Kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menindaklanjutinya mendatangi lokasi kejadian, mengecek CCTV, dan benar di dapati adanya pelaku bersama korban bertemu dan berbincang di pusat perbelanjaan tersebut.
"Dari pemeriksaan itu, kami melakukan penyelidikan. Diketahui korban mengalami kerugian Rp190 juta," ungkapnya.
Hasil penyelidikan dilakukan, Unit Reskrim Polsek Lubuk dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Noval Adiman Ardianto menerima informasi pelaku membawa uang korban keluar dari Kota Batam dengan tujuan Denpasar, Bali.
Tim berangkat ke Denpasar, Bali, Senin (26/1) dan tiba pukul 23.00 WIB kemudian melakukan penyelidikan lokasi keberadaan pelaku, hingga diketahui keberadaannya di salah satu hotel di Kecamatan Denpasar Barat.
"Penangkapan dilakukan tadi pagi pukul 02.30 WIB terhadap pelaku Tomi Arianto, lalu dilakukan pengembangan ditangkap dua pelaku lainnya di kamar hotel. Dan ketiga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara