- Menghitung diskon ganda terkadang masih banyak orang yang keliru.
- Diskon ganda tidak dijumlahkan, melainkan dihitung secara bertahap.
- Diskon kedua dihitung dari harga setelah diskon pertama, bukan harga awal.
SuaraBatam.id - Banyak yang keliru dengan cara menghitung diskon ganda 50 persen dan 20 persen. Tak sedikit yang beranggapan bahwa potongan harga tersebut langsung menjadi 70 persen.
Padahal, diskon ganda tidak dijumlahkan, melainkan dihitung secara bertahap. Adapun penjelasan agar tidak salah lagi saat belanja atau mengerjakan soal Matematika.
Diketahui, diskon ganda adalah potongan harga yang diberikan lebih dari satu kali secara berurutan. Diskon kedua dihitung dari harga setelah diskon pertama, bukan dari harga awal.
Penjelasan rumus diskon ganda lengkap dengan cara menghitung dan contoh yang mudah dipahami.
Rumus Diskon Ganda yang Benar
Rumus umum diskon ganda adalah:
Harga Akhir = Harga Awal × Sisa Diskon Pertama × Sisa Diskon Kedua
Untuk diskon:
50 persen → sisa harga 50 persen
20 persen → sisa harga 80 persen
Maka rumusnya menjadi:
Harga Akhir = Harga Awal × 0,5 × 0,8
Contoh Perhitungan Diskon 50 Persen dan 20 Persen
Misalnya harga awal sebuah tas adalah Rp100.000.
Setelah diskon pertama 50 persen
Berita Terkait
-
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
-
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
-
Novel Teka-Teki Terakhir: Ketika Matematika Menjadi Petualangan Seru
-
Sepupuku Seorang Ahli Matematika: Menghitung Angka di Bumi Hingga Antariksa
-
Soal TKA Matematika SD Kelas 6 PDF Beserta Pembahasan dan Kunci Jawaban
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas