- Seorang anggota Polda Kepri menjalani sidang etik profesi.
- Oknum bernama Brigadir YAAS itu disebut menganiaya calon istri.
- Polisi tersebut sempat menjalankan penempatan khusus (patsus).
SuaraBatam.id - Oknum polisi anggota Polda Kepulauan Riau (Kepri) disidang etik terkait dugaan penganiayaan dan hubungan di luar pernikahan dengan calon istri berinisial FM.
Sidang etik oknum bernama Brigadir YAAS yang bertugas di Polsek Sagulung itu digelar Bidang Profesi dan Keamanan (Bidpropam) Polda Kepri, Kamis (18/12/2025).
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniyanto menyatakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri tersebut dihadiri korban FM sebagai saksi pelapor.
"Kamis pagi ini sidang etiknya dilaksanakan, komisi kode etik sudah dibentuk dipimpin oleh perwira menengah dari Polda Kepri," katanya dikutip dari Antara.
Eddwi menjelaskan bahwa undangan pemberitahuan sidang KKEP terhadap Brigadir YAAS telah disampaikan kepada korban atau saksi pelapor melalui penasihat hukumnya.
Dari hasil pemeriksaan Paminal Propam Polda Kepri, kata Eddwi, Brigadir YAAS diduga terbukti melanggar etik Polri. Dia juga sempat menjalankan penempatan khusus (patsus) setelah laporan dilayangkan oleh FM.
Selain melanggar kode etik, Brigadir YAAS juga dilaporkan secara pidana oleh korban FM, dan saat ini laporan polisi masih berproses di Ditreksrimum Polda Kepri.
Tim penasihat hukum FM mengapresiasi ketegasan Polda Kepri dalam memberikan keadilan bagi kliennya.
Ferry Hulu, selaku penasihat hukum korban menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan sidang etik Brigadir YAAS.
"Harapan kami, semoga proses kode etik berjalan baik dan klien kami mendapat kepastian hukum. Apa yang dirasakan klien kami secara mental sebagai perempuan tertekan atas tindakan yang dilakukan pelaku (Brigadir YAAS)," kata Ferry.
Sementara itu, FM mengaku sudah siap mental bertemu dengan Brigadir YAAS di ruang persidangan KKEP Polda Kepri. Meski sejak kasus ini bergulir, dirinya sudah tidak ada hubungan lagi dengan pria yang pernah berjanji untuk menikah.
FM menyebut dirinya menjalin hubungan dengan Brigadir YAAS karena dijanjikan pernikahan, diyakinkan dengan telah bertemu kedua orangtua pihak perempuan dan sepakat akan melangsungkan pernikahan.
Perempuan 28 tahun itu mengorbankan pekerjaannya sebagai tenaga kesehatan, untuk mengikuti Brigadir YAAS untuk melaksanakan pernikahan secara kedinasan.
Selama menjalin hubungan, FM mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual, hingga dia hamil. Pada bulan Juli 2025, FM mengalami keguguran untuk yang kedua kalinya.
Dia mengaku selama hamil mendapat kekerasan fisik dan psikis dari Brigadir YAAS, seperti kakinya ditendang, kuku dicabut hingga berdarah, dipiting dan didorong berkali-kali sampai jatuh ke lantai.
FM berharap kasusnya diproses secara transparan tidak ada intervensi dari pihak manapun baik itu internal kepolisian.
"Karena saya bukan korban pertama. Setelah saya laporkan tiga laporan ke Polda Kepri, diketahui dan dikonfirmasi bahwasanya benar pelaku pernah dilaporkan dengan kasus yang sama oleh perempuan lain," ujar FM.
Perempuan berdarah Batak itu tidak ingin ada korban lain setelah dirinya, hal itu yang memberanikannya untuk melaporkan ke Polda Kepri.
" (Laporan) ini jadi pengingat bahwa tidak ada satu aparat yang kebal hukum. Saya mau keadilan, saya tidak bisa terima intervensi dari manapun baik itu dari internal kepolisian," katanya.
"Di sini saya berbicara bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan untuk mencari keadilan untuk diri saya. Saya mau negara hadir dan melindungi korban terlebih ketika pelakunya adalah aparat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat," sambung FM. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan
-
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026