Hasil autopsi nantinya akan menjadi kunci penting dalam penyelidikan ini, apakah bayi tersebut meninggal sebelum atau setelah dibuang.
Penemuan jasad bayi di gorong-gorong ini sontak menjadi perhatian warga setempat.
Kerumunan warga terlihat memenuhi lokasi kejadian, menyaksikan langsung proses olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini pun menjadi bahan pembicaraan warga karena dianggap sebagai tindakan yang sangat tidak manusiawi.
Ancaman Hukum bagi Pelaku
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pembuangan bayi ini merupakan perbuatan melanggar hukum.
Berdasarkan Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang yang dengan sengaja membuang bayi dengan maksud menyembunyikan kelahiran atau menghilangkan nyawa dapat diancam dengan pidana penjara hingga lima tahun enam bulan.
Selain itu, jika terbukti bahwa kematian bayi tersebut merupakan hasil dari tindakan pembunuhan, pelaku dapat dijerat dengan pasal yang lebih berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ancaman hukuman yang lebih berat dapat diterapkan apabila pelaku dengan sengaja menghilangkan nyawa bayi yang baru lahir.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Terungkap Tujuh Terlapor Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
Partisipasi masyarakat dianggap penting untuk mengungkap kasus ini dan menuntut pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu mengungkap kasus ini,” tutup Iptu Bobby.
Berita Terkait
-
Terungkap Tujuh Terlapor Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
-
BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Tanpa Izin Edar di Batam: Apa Saja yang Paling Berbahaya?
-
Perumahan Benih Raya Marina di Batam Banjir, Warga Mengungsi ke Masjid
-
Berburu Kuliner Ramadan di Batam: 10 Hidangan Wajib Coba yang Bikin Ngiler!
-
Waktu Berbuka Puasa di Batam Hari Ini 20 Maret 2025
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas