SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Proyek tersebut menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum (BLU) BP Batam tahun anggaran 2021-2023. SPDP tersebut dikirimkan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada akhir Februari.
Melansir Antara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, mengonfirmasi bahwa terdapat tujuh terlapor dalam kasus ini.
Mereka terdiri dari satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BP Batam, satu staf di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lima pihak dari swasta.
Ketujuh terlapor tersebut berinisial AM (PNS BP Batam), IS (karyawan BUMN), serta IAM, IMS, ASA, dan AH dari pihak swasta.
“Benar, terlapor ada tujuh orang,” ujar Yusnar kepada wartawan di Batam, Kamis (20/3). Ia menegaskan bahwa antara penyidik dan penuntut telah melakukan koordinasi untuk melengkapi proses penyidikan.
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
Pengiriman SPDP ini menjadi dasar bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada Rabu (19/3).
Penggeledahan dilakukan di Kantor BP Batam serta dua rumah di kawasan Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara.
Baca Juga: BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Tanpa Izin Edar di Batam: Apa Saja yang Paling Berbahaya?
Proses penggeledahan di dua rumah tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB, sementara di Kantor BP Batam dimulai pukul 11.30 WIB dan berlangsung selama sekitar empat jam.
Ruang kerja yang menjadi sasaran adalah Pusrenpros dan bagian pelayanan pengadaan BP Batam.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya penyidik dalam mencari dan mengumpulkan bukti untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan,” kata Pandra.
Upaya Pengungkapan Kasus Berlanjut
Hingga saat ini, total sebanyak 75 saksi telah diperiksa oleh penyidik. Namun, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan