SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Proyek tersebut menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum (BLU) BP Batam tahun anggaran 2021-2023. SPDP tersebut dikirimkan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada akhir Februari.
Melansir Antara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, mengonfirmasi bahwa terdapat tujuh terlapor dalam kasus ini.
Mereka terdiri dari satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BP Batam, satu staf di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lima pihak dari swasta.
Ketujuh terlapor tersebut berinisial AM (PNS BP Batam), IS (karyawan BUMN), serta IAM, IMS, ASA, dan AH dari pihak swasta.
“Benar, terlapor ada tujuh orang,” ujar Yusnar kepada wartawan di Batam, Kamis (20/3). Ia menegaskan bahwa antara penyidik dan penuntut telah melakukan koordinasi untuk melengkapi proses penyidikan.
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
Pengiriman SPDP ini menjadi dasar bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada Rabu (19/3).
Penggeledahan dilakukan di Kantor BP Batam serta dua rumah di kawasan Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara.
Baca Juga: BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Tanpa Izin Edar di Batam: Apa Saja yang Paling Berbahaya?
Proses penggeledahan di dua rumah tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB, sementara di Kantor BP Batam dimulai pukul 11.30 WIB dan berlangsung selama sekitar empat jam.
Ruang kerja yang menjadi sasaran adalah Pusrenpros dan bagian pelayanan pengadaan BP Batam.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya penyidik dalam mencari dan mengumpulkan bukti untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan,” kata Pandra.
Upaya Pengungkapan Kasus Berlanjut
Hingga saat ini, total sebanyak 75 saksi telah diperiksa oleh penyidik. Namun, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026