SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Proyek tersebut menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum (BLU) BP Batam tahun anggaran 2021-2023. SPDP tersebut dikirimkan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada akhir Februari.
Melansir Antara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, mengonfirmasi bahwa terdapat tujuh terlapor dalam kasus ini.
Mereka terdiri dari satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BP Batam, satu staf di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lima pihak dari swasta.
Ketujuh terlapor tersebut berinisial AM (PNS BP Batam), IS (karyawan BUMN), serta IAM, IMS, ASA, dan AH dari pihak swasta.
“Benar, terlapor ada tujuh orang,” ujar Yusnar kepada wartawan di Batam, Kamis (20/3). Ia menegaskan bahwa antara penyidik dan penuntut telah melakukan koordinasi untuk melengkapi proses penyidikan.
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
Pengiriman SPDP ini menjadi dasar bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada Rabu (19/3).
Penggeledahan dilakukan di Kantor BP Batam serta dua rumah di kawasan Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara.
Baca Juga: BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Tanpa Izin Edar di Batam: Apa Saja yang Paling Berbahaya?
Proses penggeledahan di dua rumah tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB, sementara di Kantor BP Batam dimulai pukul 11.30 WIB dan berlangsung selama sekitar empat jam.
Ruang kerja yang menjadi sasaran adalah Pusrenpros dan bagian pelayanan pengadaan BP Batam.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya penyidik dalam mencari dan mengumpulkan bukti untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan,” kata Pandra.
Upaya Pengungkapan Kasus Berlanjut
Hingga saat ini, total sebanyak 75 saksi telah diperiksa oleh penyidik. Namun, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar