
SuaraBatam.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa Batam menjadi daerah terbanyak kedua dalam pelanggaran peredaran pangan tanpa izin edar (TIE) selama intensifikasi pengawasan pangan di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri tahun ini.
Berdasarkan hasil pengawasan, sebanyak 2.982 pieces produk pangan TIE ditemukan di Batam, hanya kalah dari Jakarta yang mencapai 9.195 pieces.
Melansir Antara, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa pengawasan ini mencakup tiga kategori utama, yaitu produk pangan tanpa izin edar (TIE), pangan kadaluwarsa, dan pangan rusak.
Dari total 35.534 pieces pangan yang melanggar, produk TIE mendominasi dengan jumlah 19.795 pieces atau sekitar 55,7 persen.
Baca Juga: Perumahan Benih Raya Marina di Batam Banjir, Warga Mengungsi ke Masjid
Selain produk TIE, produk kadaluwarsa juga ditemukan dalam jumlah signifikan sebanyak 14.300 pieces atau 40,2 persen.
Sementara itu, pangan rusak yang terdeteksi sebanyak 1.439 pieces atau 4,1 persen.
Pengawasan ini dilakukan di 1.190 sarana peredaran, termasuk ritel modern (50,3 persen), ritel tradisional (30,6 persen), gudang distributor (18 persen), gudang importir (1 persen), dan gudang e-commerce (0,2 persen).
"Meski jumlah produk rusak lebih sedikit, tetap diperlukan perhatian untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan," ujar Taruna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/03/2025).
Menurutnya, tingginya jumlah produk pangan TIE di Batam dan Jakarta menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi pangan ilegal.
Baca Juga: Berburu Kuliner Ramadan di Batam: 10 Hidangan Wajib Coba yang Bikin Ngiler!
Produk TIE yang ditemukan sebagian besar diimpor dari berbagai negara, seperti Malaysia, China, Arab Saudi, dan Singapura.
Produk-produk tersebut mencakup berbagai jenis pangan, mulai dari minuman serbuk, bumbu, hingga biskuit.
Pengawasan Daring dan Langkah Penanganan BPOM
Selain pengawasan langsung di lapangan, BPOM juga melakukan pengawasan secara daring.
Sebanyak 4.374 tautan daring ditemukan menjual produk pangan tanpa izin edar dengan mayoritas produk berasal dari Malaysia, Jepang, Nigeria, Singapura, Australia, dan Belgia.
Produk-produk ini sering kali tidak memiliki informasi jelas mengenai keamanan dan kualitasnya, sehingga dapat berisiko bagi konsumen yang mengonsumsinya.
Berita Terkait
-
Perumahan Benih Raya Marina di Batam Banjir, Warga Mengungsi ke Masjid
-
Berburu Kuliner Ramadan di Batam: 10 Hidangan Wajib Coba yang Bikin Ngiler!
-
Waktu Berbuka Puasa di Batam Hari Ini 20 Maret 2025
-
GEGER! Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ada Apa dengan Proyek Revitalisasi Pelabuhan?
-
Jadwal Berbuka dan Imsak di Batam 19 Maret 2025
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!