SuaraBatam.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa Batam menjadi daerah terbanyak kedua dalam pelanggaran peredaran pangan tanpa izin edar (TIE) selama intensifikasi pengawasan pangan di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri tahun ini.
Berdasarkan hasil pengawasan, sebanyak 2.982 pieces produk pangan TIE ditemukan di Batam, hanya kalah dari Jakarta yang mencapai 9.195 pieces.
Melansir Antara, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa pengawasan ini mencakup tiga kategori utama, yaitu produk pangan tanpa izin edar (TIE), pangan kadaluwarsa, dan pangan rusak.
Dari total 35.534 pieces pangan yang melanggar, produk TIE mendominasi dengan jumlah 19.795 pieces atau sekitar 55,7 persen.
Selain produk TIE, produk kadaluwarsa juga ditemukan dalam jumlah signifikan sebanyak 14.300 pieces atau 40,2 persen.
Sementara itu, pangan rusak yang terdeteksi sebanyak 1.439 pieces atau 4,1 persen.
Pengawasan ini dilakukan di 1.190 sarana peredaran, termasuk ritel modern (50,3 persen), ritel tradisional (30,6 persen), gudang distributor (18 persen), gudang importir (1 persen), dan gudang e-commerce (0,2 persen).
"Meski jumlah produk rusak lebih sedikit, tetap diperlukan perhatian untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan," ujar Taruna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/03/2025).
Menurutnya, tingginya jumlah produk pangan TIE di Batam dan Jakarta menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi pangan ilegal.
Baca Juga: Perumahan Benih Raya Marina di Batam Banjir, Warga Mengungsi ke Masjid
Produk TIE yang ditemukan sebagian besar diimpor dari berbagai negara, seperti Malaysia, China, Arab Saudi, dan Singapura.
Produk-produk tersebut mencakup berbagai jenis pangan, mulai dari minuman serbuk, bumbu, hingga biskuit.
Pengawasan Daring dan Langkah Penanganan BPOM
Selain pengawasan langsung di lapangan, BPOM juga melakukan pengawasan secara daring.
Sebanyak 4.374 tautan daring ditemukan menjual produk pangan tanpa izin edar dengan mayoritas produk berasal dari Malaysia, Jepang, Nigeria, Singapura, Australia, dan Belgia.
Produk-produk ini sering kali tidak memiliki informasi jelas mengenai keamanan dan kualitasnya, sehingga dapat berisiko bagi konsumen yang mengonsumsinya.
Berita Terkait
-
Perumahan Benih Raya Marina di Batam Banjir, Warga Mengungsi ke Masjid
-
Berburu Kuliner Ramadan di Batam: 10 Hidangan Wajib Coba yang Bikin Ngiler!
-
Waktu Berbuka Puasa di Batam Hari Ini 20 Maret 2025
-
GEGER! Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ada Apa dengan Proyek Revitalisasi Pelabuhan?
-
Jadwal Berbuka dan Imsak di Batam 19 Maret 2025
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar