Hasil pengembangan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri mengarah kepada Briptu SS dan istrinya AA yang diduga terlibat dalam jaringan internasional peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami peran dari kedua tersangka tersebut.
"Kami sedang mendalami (peran), ada waktu penyidik untuk mendalami peran-peran keduanya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkoba," ujarnya di Batam, Rabu.
Briptu SS terlibat jaringan narkoba internasional
Baca Juga: Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam
Briptu SS dan istrinya AA dikabarkan terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
Penyelundupan ini diduga memanfaatkan jalur "golden tree angle" yang dikenal sebagai rute favorit para penyelundup narkoba dari Malaysia menuju Indonesia.
Pandra menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
"Sedang didalami," tambahnya singkat. Pihak kepolisian akan terus mengintensifkan pengawasan serta operasi penangkapan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menyusup melalui jalur rawan ini.
Selain itu, Bea Cukai Batam bersama Ditresnarkoba Polda Kepri juga terus berupaya memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam mencegah penyelundupan narkoba, termasuk dengan melakukan patroli rutin di jalur-jalur yang dianggap rawan serta meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan area perbatasan lainnya.
Baca Juga: Sabu 1 Kg Melayang, 9 Eks Polisi di Batam Lawan Penetapan Tersangka!
"Kerja sama ini akan terus diperkuat untuk memastikan bahwa jaringan narkoba internasional yang mencoba masuk ke Indonesia dapat digagalkan. Kami akan mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat," kata Pandra.
Berita Terkait
-
Nestapa Malaysia di Balik Suksesnya Naturalisasi Dean James ke Timnas Indonesia
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Denda Rp900 Juta! Konten TikTok Radio Ini Picu Amarah MCMC Malaysia
-
ICC Tangkap Duterte Terkait Perang Narkoba Berdarah, China: Jangan Politisasi!
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan