
SuaraBatam.id - Aksi penyelundupan 106 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Barang haram itu diangkut kapal asing jenis LCT berbendera Singapura yang melintas di Perairan Kepulauan Riau (Kepri).
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja kolaboratif dan dibantu laporan dari masyarakat," kata Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom di Batam, Rabu (17/7/2024).
Dia menjelaskan, dalam pengungkapan itu terdapat tiga warga negara asing asal India, tetapi mengantongi izin Singapura. Ketiga tersangka, yakni RN, SD dan GF merupakan otak dari penyeludupan sabu 106 kg tersebut.
"Mereka ini bukan kru kapal, tapi mereka ada di kapal ini merancang tempat untuk menyembunyikan narkoba ini," kata Marthinus.
Kapal Legen Aquarius berbendera Singapura itu berlayar melintasi Perairan Karimun, Kepri dengan tujuan Brisbane, Australia.
"Pengakuan mereka tujuannya Brisbane Australia, tapi itu pengakuan masih kita dalami," katanya.
Pendalaman ini dilakukan, karena ketiga tersangka bukannya kru kapal, tapi orang luar yang berada di dalam kapal. Sementara dalam aturan perkapalan, hanya boleh dimuat oleh anak buah kapal (ABK) dan kru.
"Tiga orang ini yang merancang tempat khusus untuk menyimpan narkoba ini disembunyikan dalam dek kapal, dimasukkan dalam tempat penampungan bahan bakar," kata Marthinus. (Antara)
Berita Terkait
-
Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba
-
Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis
-
Fachri Albar Kembali Diciduk! Riwayat Panjang Narkoba Anak Ahmad Albar Terungkap
-
Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan