SuaraBatam.id - Sebanyak sembilan dari 10 mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah mengajukan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polda Kepri.
Gugatan tersebut diajukan pada 18 September 2024 dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Batam.Humas PN Batam, Welly Indrianto, membenarkan bahwa permohonan tersebut sudah diterima dan telah diproses.
“Benar, mereka yang sembilan orang telah memasukkan permohonan praperadilan pada tanggal 18 September 2024 lalu,” katanya, dikutip dari Antara, 24 September 2024.
Sebanyak sembilan pemohon itu adalah Iptu Shigit Sarwo, Ipda Fadillah, Brigpol Maruf, Bripka Aryanto, Bripka Alex Chandra, Bripka Jaka Surya, Bripka Rahmadi, Bripka Junaidi Gunawan, dan Aiptu Wan Rahmat Kurniawan.
Baca Juga: Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Warga Pulau Rempang, Tiga Orang Luka-luka
Dalam sidang praperadilan, sembilan hakim akan memimpin jalannya persidangan untuk masing-masing pemohon, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 25 September, dan Senin, 30 September 2024. Adapun kuasa hukum para pemohon adalah Christopher Silitonga.
Gugatan ini muncul setelah mereka terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait penyisihan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Selain dikenai sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kesepuluh mantan anggota Polri ini juga sedang menjalani proses banding terkait putusan tersebut.
Polda Kepri sendiri telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahan lima dari mereka di Rutan Kelas IIA Batam.
Berita Terkait
-
Gunawan Sadbor Dianggap Tumbal, Publik Minta Polisi Adili Artis-artis yang Promosi Judi Online
-
Motor Kece Polisi dari Honda: Tampang Mirip PCX, Bodi Sporty
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
Sosok Drajat Djumantara, Calon Suami Febby Rastanty yang Berasal dari Keluarga Polisi
-
Istri Zul Zivilia Tak Mau Dibandingkan dengan Irish Bella, Singgung Perjalanan Hidup yang Berbeda
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
-
Buku Gibran The Next President Bikin Geger Publik, Said Didu: Ini Keinginan yang Sedang Dipersiapkan
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya