SuaraBatam.id - Sebanyak sembilan dari 10 mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah mengajukan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polda Kepri.
Gugatan tersebut diajukan pada 18 September 2024 dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Batam.Humas PN Batam, Welly Indrianto, membenarkan bahwa permohonan tersebut sudah diterima dan telah diproses.
“Benar, mereka yang sembilan orang telah memasukkan permohonan praperadilan pada tanggal 18 September 2024 lalu,” katanya, dikutip dari Antara, 24 September 2024.
Sebanyak sembilan pemohon itu adalah Iptu Shigit Sarwo, Ipda Fadillah, Brigpol Maruf, Bripka Aryanto, Bripka Alex Chandra, Bripka Jaka Surya, Bripka Rahmadi, Bripka Junaidi Gunawan, dan Aiptu Wan Rahmat Kurniawan.
Dalam sidang praperadilan, sembilan hakim akan memimpin jalannya persidangan untuk masing-masing pemohon, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 25 September, dan Senin, 30 September 2024. Adapun kuasa hukum para pemohon adalah Christopher Silitonga.
Gugatan ini muncul setelah mereka terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait penyisihan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Selain dikenai sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kesepuluh mantan anggota Polri ini juga sedang menjalani proses banding terkait putusan tersebut.
Polda Kepri sendiri telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahan lima dari mereka di Rutan Kelas IIA Batam.
Berita Terkait
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Cerita Bimbim Slank Dicurhati Slankers Susah Lepas dari Narkoba, Musik dan Teater Jadi Solusi?
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam