SuaraBatam.id - Kronologis penangkapan Briptu SS dalam kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional menjadi perhatian publik setelah hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam bersama Ditresnarkoba Polda Kepri.
Briptu SS ditangkap bersama istrinya, AA (28), di sebuah kos-kosan di kawasan Sei Panas, Kota Batam, pada Kamis (6/3/2025).
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Ditresnarkoba Polda Kepri.
"Betul, tangkapan dari Bea Cukai Batam dan dikembangkan kolaborasi bersama Ditresnarkoba Polda Kepri," kata Zaky di Batam, dilansir dari Antara, Kamis.
Penindakan ini bermula pada Rabu (5/3/2025) ketika petugas Bea Cukai Batam mencurigai salah satu penumpang kapal feri MV Pintas Luxury 1 yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia, di terminal kedatangan Ferry International Batam Centre.
Penumpang berinisial PG (32) asal Tanjungpinang itu menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan bantuan anjing pelacak unit K-9.
Petugas mendapati bahwa PG membawa narkoba jenis methamphetamine (sabu) dengan berat 185 gram.
Setelah dilakukan tes urine, hasil menunjukkan bahwa PG positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap PG mengungkapkan bahwa sabu tersebut dibawa atas perintah oknum anggota Polresta Tanjungpinang.
Baca Juga: Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam
"Saat diperiksa penumpang tersebut tidak dapat menjelaskan tentang tujuannya pergi ke Malaysia, jadi menambah kecurigaan," jelas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia. Dengan temuan ini, pihak Bea Cukai Batam kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk mengusut lebih lanjut.
Hasil pengembangan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri mengarah kepada Briptu SS dan istrinya AA yang diduga terlibat dalam jaringan internasional peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami peran dari kedua tersangka tersebut.
"Kami sedang mendalami (peran), ada waktu penyidik untuk mendalami peran-peran keduanya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkoba," ujarnya di Batam, Rabu.
Briptu SS terlibat jaringan narkoba internasional
Briptu SS dan istrinya AA dikabarkan terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam
-
Sabu 1 Kg Melayang, 9 Eks Polisi di Batam Lawan Penetapan Tersangka!
-
Skandal Narkoba Polresta Barelang: Kompolnas Desak 10 Polisi Dipecat!
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 106 Kg Sabu dari Singapura di Perairan Karimun, 3 WNA India Ditangkap
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam