SuaraBatam.id - Kronologis penangkapan Briptu SS dalam kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional menjadi perhatian publik setelah hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam bersama Ditresnarkoba Polda Kepri.
Briptu SS ditangkap bersama istrinya, AA (28), di sebuah kos-kosan di kawasan Sei Panas, Kota Batam, pada Kamis (6/3/2025).
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Ditresnarkoba Polda Kepri.
"Betul, tangkapan dari Bea Cukai Batam dan dikembangkan kolaborasi bersama Ditresnarkoba Polda Kepri," kata Zaky di Batam, dilansir dari Antara, Kamis.
Penindakan ini bermula pada Rabu (5/3/2025) ketika petugas Bea Cukai Batam mencurigai salah satu penumpang kapal feri MV Pintas Luxury 1 yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia, di terminal kedatangan Ferry International Batam Centre.
Penumpang berinisial PG (32) asal Tanjungpinang itu menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan bantuan anjing pelacak unit K-9.
Petugas mendapati bahwa PG membawa narkoba jenis methamphetamine (sabu) dengan berat 185 gram.
Setelah dilakukan tes urine, hasil menunjukkan bahwa PG positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap PG mengungkapkan bahwa sabu tersebut dibawa atas perintah oknum anggota Polresta Tanjungpinang.
Baca Juga: Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam
"Saat diperiksa penumpang tersebut tidak dapat menjelaskan tentang tujuannya pergi ke Malaysia, jadi menambah kecurigaan," jelas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia. Dengan temuan ini, pihak Bea Cukai Batam kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk mengusut lebih lanjut.
Hasil pengembangan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri mengarah kepada Briptu SS dan istrinya AA yang diduga terlibat dalam jaringan internasional peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami peran dari kedua tersangka tersebut.
"Kami sedang mendalami (peran), ada waktu penyidik untuk mendalami peran-peran keduanya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkoba," ujarnya di Batam, Rabu.
Briptu SS terlibat jaringan narkoba internasional
Briptu SS dan istrinya AA dikabarkan terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam
-
Sabu 1 Kg Melayang, 9 Eks Polisi di Batam Lawan Penetapan Tersangka!
-
Skandal Narkoba Polresta Barelang: Kompolnas Desak 10 Polisi Dipecat!
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 106 Kg Sabu dari Singapura di Perairan Karimun, 3 WNA India Ditangkap
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah