
SuaraBatam.id - BP Batam menegaskan tetap melanjutkan proyek investasi Rempang Eco City, termasuk menyelesaikan dampak sosial yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
Seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 menjadi dasar hukum dalam memberikan santunan dan relokasi bagi masyarakat yang terkena dampak.
Santunan yang diberikan berupa biaya hidup, biaya sewa rumah, dan bantuan logistik.
"Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2023, tidak ada ganti rugi tanah kepada warga terdampak. Namun dalam Perpres tersebut, bagi warga yang terdampak akan mendapatkan santunan dan relokasi," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.
Baca Juga: Amsakar Achmad Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Batam Jalur DPP Nasdem: Langgar Aturan Partai?
BP Batam juga akan membangun rumah baru tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi untuk warga terdampak. Rumah ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas.
"Untuk di kawasan perumahan, dilengkapi dengan sarana pendidikan lengkap, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selanjutnya rumah ibadah hingga kantor pemerintahan (Camat, Lurah, Polsek, Koramil dan KUA)," kata Ariastuty.
Kemudian juga ada lapangan sepak bola, pasar, pelabuhan perikanan dan pariwisata, gedung pertemuan, listrik hingga air bersih, jalan lingkungan perumahan diaspal dengan ROW 8 meter.
Lanjut dia, unguk bantaun biaya hidup sebesar Rp1,2 juta per jiwa setiap bulannya, yang diberikan selama 12 bulan sejak warga terdampak menghuni hunian sementara.
Tidak hanya biaya hidup, kata Ariastuty, warga terdampak juga diberikan biaya sewa rumah di hunian sementara sebesar Rp1,2 juta per bulan untuk setiap keluarga yang juga diberikan untuk selama 12 bulan.
Baca Juga: Klarifikasi PT Srimas Terkait Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kavling di Batam
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Transmigrasi Era Baru: Bukan Lagi Sekadar Pindah Pulau! Ini 5 Pilar yang Mengubah Segalanya
-
Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
-
Israel Sebarkan Hoax? Mesir Tegas soal Rekonstruksi Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina ke Sinai
-
Diarahkan Prabowo, Fary Francis Relokasi Warga Rempang dan Mendorong Investasi yang Inklusif
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban