SuaraBatam.id - Keputusan Amsakar Achmad untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Batam melalui DPP Partai Nasdem menuai kontroversi. Langkah wakil wali kota Batam itu dikritik keras karena dianggap melanggar mekanisme internal Partai Nasdem dan mencederai wibawa DPW Nasdem Kepulauan Riau.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Tim Penjaringan DPW Partai Nasdem Kepri, Suhadi, menjelaskan bahwa sesuai aturan partai, calon kepala daerah harus dijaring oleh pengurus DPD dan kemudian diteruskan ke DPW sebelum sampai ke tingkat pusat.
Selain itu, Fernando Emas, Direktur Rumah Politik Indonesia, menilai tindakan Amsakar arogan dan berpotensi memecah belah Partai Nasdem.
"Walaupun dia Ketua DPD atau DPW, tetap harus mengikuti prosedur. DPP harus tegas menegakkan aturan partai," tegas Fernando.
Fernando mencurigai dua motivasi di balik langkah Amsakar. Pertama, ingin menunjukkan kekuatan jaringan di pusat. Kedua, mungkin tidak yakin mendapat rekomendasi dari Nasdem, apalagi ada isu dia mendekati partai lain.
"Konflik ini bisa jadi alibi untuk keluar dari Nasdem," tambahnya.
Amsakar sendiri menjabat Wakil Wali Kota Batam bersama H. Muhammad Rudi sejak 2016. Namun, menjelang Pilwako Batam 2024, beredar surat pengunduran dirinya dari Nasdem tertanggal 15 April 2024.
Fernando menilai, "Kalau sudah mundur, seharusnya jelas dan tidak ada lagi perdebatan publik soal pencalonan."
Berita Terkait
-
Marlin Agustina Saingan, Amsakar Achmad Batal Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota Batam di Nasdem
-
Amsakar Achmad Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Batam di Tiga Partai
-
Baliho Bakal Calon Pilkada Batam Mulai Bermunculan, KPU: Masih Sosialisasi
-
Alasan Partai Golkar Nyatakan Dukungan ke Amsakar Achmad Maju di Pilkada Batam
-
Amsakar Achmad: Batam Siap Terima Pengungsi Rohingya, Pertimbanganya Apa?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital