SuaraBatam.id - Keputusan Amsakar Achmad untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Batam melalui DPP Partai Nasdem menuai kontroversi. Langkah wakil wali kota Batam itu dikritik keras karena dianggap melanggar mekanisme internal Partai Nasdem dan mencederai wibawa DPW Nasdem Kepulauan Riau.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Tim Penjaringan DPW Partai Nasdem Kepri, Suhadi, menjelaskan bahwa sesuai aturan partai, calon kepala daerah harus dijaring oleh pengurus DPD dan kemudian diteruskan ke DPW sebelum sampai ke tingkat pusat.
Selain itu, Fernando Emas, Direktur Rumah Politik Indonesia, menilai tindakan Amsakar arogan dan berpotensi memecah belah Partai Nasdem.
"Walaupun dia Ketua DPD atau DPW, tetap harus mengikuti prosedur. DPP harus tegas menegakkan aturan partai," tegas Fernando.
Fernando mencurigai dua motivasi di balik langkah Amsakar. Pertama, ingin menunjukkan kekuatan jaringan di pusat. Kedua, mungkin tidak yakin mendapat rekomendasi dari Nasdem, apalagi ada isu dia mendekati partai lain.
"Konflik ini bisa jadi alibi untuk keluar dari Nasdem," tambahnya.
Amsakar sendiri menjabat Wakil Wali Kota Batam bersama H. Muhammad Rudi sejak 2016. Namun, menjelang Pilwako Batam 2024, beredar surat pengunduran dirinya dari Nasdem tertanggal 15 April 2024.
Fernando menilai, "Kalau sudah mundur, seharusnya jelas dan tidak ada lagi perdebatan publik soal pencalonan."
Berita Terkait
-
Rombongan Ketua NasDem Diserang Sejumlah Orang di Tapteng, Ada yang Kena Tikam
-
Daftar Cawalkot Batam, Ketua DPD NasDem Amsakar Achmad Disebut Tak Ikuti Mekanisme yang Berlaku
-
DPP NasDem: Ahmad Sahroni Masuk Daftar Kandidat Cagub DKI Jakarta, Tapi Anies Prioritas!
-
Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Pekan Lalu Bahas Kursi Menteri? Ini Jawaban DPP NasDem
-
Berdalih Bercanda Minta Foto AAFS saat Mandi, Ketua Komisi VII DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto Kena Semprot!
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan