SuaraBatam.id - PT Srimas Raya Internasional (SRI/Srimas Group) memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh Arifin atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam pembelian kavling di blok E 119 perumahan Palm Spring.
Melansir Antara, Kuasa Hukum PT SRI, Agustianto, menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal dari jual beli lahan perumahan pada 6 Juli 2021.
Di mana dalam Surat Perjanjian Jual Beli telah disepakati bahwa perjanjian tersebut belum bisa diwujudkan sepenuhnya karena alokasi lahan belum dilakukan perpanjangan Izin Usaha Tetap (IUT).
Arifin telah membayar Rp 696 juta kepada PT SRI, terdiri dari uang tanda jadi Rp 10 juta dan uang muka Rp 686 juta. Namun, Arifin tidak diwajibkan membayar lunas karena proses perpanjangan IUT belum selesai.
Pada 24 Juni 2022, BP Batam menolak perpanjangan IUT lahan tersebut. PT SRI kemudian menawarkan pengembalian dana Rp 696 juta kepada Arifin, namun ditolak. Arifin malah meminta Rp 1,4 miliar, yang dianggap PT SRI tidak sesuai dengan perjanjian.
Agustianto menegaskan bahwa PT SRI tidak melakukan penipuan. Semua isi perjanjian telah jelas dan dibuat di hadapan notaris.
PT SRI juga telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan pengembalian dana.
"Karena niat baik, akhirnya kami pun bersedia mengembalikan dana sebesar Rp 800 juta kepada saudara Arifin tetapi tetap ditolak," ungkapnya.
PT SRI mengapresiasi kerja profesional Kepolisian Polresta Barelang dalam menangani kasus ini dan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil.
Berita Terkait
-
Jumlah Stok Hewan Kurban yang Disediakan untuk Batam
-
Proyek Pelabuhan Feri Internasional Dicurigai Corruption Investigation Committee, Apa Kata BP Batam?
-
Batam Jadi Daerah Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik
-
Polda Kepri Sita 36 Motor Hasil Curian di Batam, Ternyata Begini Modus Pelaku
-
MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Dibuka Malam Ini di Batam
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam