SuaraBatam.id - PT Srimas Raya Internasional (SRI/Srimas Group) memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh Arifin atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam pembelian kavling di blok E 119 perumahan Palm Spring.
Melansir Antara, Kuasa Hukum PT SRI, Agustianto, menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal dari jual beli lahan perumahan pada 6 Juli 2021.
Di mana dalam Surat Perjanjian Jual Beli telah disepakati bahwa perjanjian tersebut belum bisa diwujudkan sepenuhnya karena alokasi lahan belum dilakukan perpanjangan Izin Usaha Tetap (IUT).
Arifin telah membayar Rp 696 juta kepada PT SRI, terdiri dari uang tanda jadi Rp 10 juta dan uang muka Rp 686 juta. Namun, Arifin tidak diwajibkan membayar lunas karena proses perpanjangan IUT belum selesai.
Pada 24 Juni 2022, BP Batam menolak perpanjangan IUT lahan tersebut. PT SRI kemudian menawarkan pengembalian dana Rp 696 juta kepada Arifin, namun ditolak. Arifin malah meminta Rp 1,4 miliar, yang dianggap PT SRI tidak sesuai dengan perjanjian.
Agustianto menegaskan bahwa PT SRI tidak melakukan penipuan. Semua isi perjanjian telah jelas dan dibuat di hadapan notaris.
PT SRI juga telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan pengembalian dana.
"Karena niat baik, akhirnya kami pun bersedia mengembalikan dana sebesar Rp 800 juta kepada saudara Arifin tetapi tetap ditolak," ungkapnya.
PT SRI mengapresiasi kerja profesional Kepolisian Polresta Barelang dalam menangani kasus ini dan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil.
Berita Terkait
-
Jumlah Stok Hewan Kurban yang Disediakan untuk Batam
-
Proyek Pelabuhan Feri Internasional Dicurigai Corruption Investigation Committee, Apa Kata BP Batam?
-
Batam Jadi Daerah Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik
-
Polda Kepri Sita 36 Motor Hasil Curian di Batam, Ternyata Begini Modus Pelaku
-
MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Dibuka Malam Ini di Batam
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik