SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis motor matik di Kota Batam. Sebanyak 36 unit motor hasil curian dan 4 orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi terkait kehilangan motor pada 7 Mei 2024.
Polisi membekuk para tersangka di beberapa lokasi di Kota Batam pada pukul 17.40 WIB.
"Para tersangka menyimpan motor hasil curiannya di tiga tempat berbeda, yaitu di Punggur, Batu Aji, dan Sekupang. Mereka mengaku telah melakukan aksinya puluhan kali dan saling berbagi tugas," ujar Adip.
Baca juga:
Banjir Kembali Melanda Tanjungpinang, Paling Parah di Kampung Ini
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menghidupkan paksa motor target menggunakan kunci T dan kemudian membawanya ke tempat penyimpanan sebelum dijual.
Empat tersangka yang diamankan adalah YP, FR, AP, dan DF. YP, yang merupakan residivis, berperan sebagai pemetik, sedangkan tiga tersangka lainnya berperan sebagai joki, penadah, dan penjual.
Atas perbuatannya, YP dan DF dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 dan atau Pasal 362 Jo Pasal 65 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Sedangkan FR dan AP, yang berperan sebagai penadah, dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang Pertolongan Jahat, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka untuk mencegah aksi curanmor.
Berita Terkait
-
MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Dibuka Malam Ini di Batam
-
Direktur Srimas Group Palm Spring Diperiksa Atas Dugaan Penipuan Penjualan Kavling di Batam
-
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
-
Pemkot Batam Terapkan Tarif Parkir Berlangganan Mulai dari ASN
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025