SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis motor matik di Kota Batam. Sebanyak 36 unit motor hasil curian dan 4 orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi terkait kehilangan motor pada 7 Mei 2024.
Polisi membekuk para tersangka di beberapa lokasi di Kota Batam pada pukul 17.40 WIB.
"Para tersangka menyimpan motor hasil curiannya di tiga tempat berbeda, yaitu di Punggur, Batu Aji, dan Sekupang. Mereka mengaku telah melakukan aksinya puluhan kali dan saling berbagi tugas," ujar Adip.
Baca juga:
Banjir Kembali Melanda Tanjungpinang, Paling Parah di Kampung Ini
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menghidupkan paksa motor target menggunakan kunci T dan kemudian membawanya ke tempat penyimpanan sebelum dijual.
Empat tersangka yang diamankan adalah YP, FR, AP, dan DF. YP, yang merupakan residivis, berperan sebagai pemetik, sedangkan tiga tersangka lainnya berperan sebagai joki, penadah, dan penjual.
Atas perbuatannya, YP dan DF dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 dan atau Pasal 362 Jo Pasal 65 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Sedangkan FR dan AP, yang berperan sebagai penadah, dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang Pertolongan Jahat, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka untuk mencegah aksi curanmor.
Berita Terkait
-
MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Dibuka Malam Ini di Batam
-
Direktur Srimas Group Palm Spring Diperiksa Atas Dugaan Penipuan Penjualan Kavling di Batam
-
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
-
Pemkot Batam Terapkan Tarif Parkir Berlangganan Mulai dari ASN
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik