SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis motor matik di Kota Batam. Sebanyak 36 unit motor hasil curian dan 4 orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi terkait kehilangan motor pada 7 Mei 2024.
Polisi membekuk para tersangka di beberapa lokasi di Kota Batam pada pukul 17.40 WIB.
"Para tersangka menyimpan motor hasil curiannya di tiga tempat berbeda, yaitu di Punggur, Batu Aji, dan Sekupang. Mereka mengaku telah melakukan aksinya puluhan kali dan saling berbagi tugas," ujar Adip.
Baca juga:
Banjir Kembali Melanda Tanjungpinang, Paling Parah di Kampung Ini
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menghidupkan paksa motor target menggunakan kunci T dan kemudian membawanya ke tempat penyimpanan sebelum dijual.
Empat tersangka yang diamankan adalah YP, FR, AP, dan DF. YP, yang merupakan residivis, berperan sebagai pemetik, sedangkan tiga tersangka lainnya berperan sebagai joki, penadah, dan penjual.
Atas perbuatannya, YP dan DF dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 dan atau Pasal 362 Jo Pasal 65 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Sedangkan FR dan AP, yang berperan sebagai penadah, dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang Pertolongan Jahat, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka untuk mencegah aksi curanmor.
Berita Terkait
-
MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Dibuka Malam Ini di Batam
-
Direktur Srimas Group Palm Spring Diperiksa Atas Dugaan Penipuan Penjualan Kavling di Batam
-
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
-
Pemkot Batam Terapkan Tarif Parkir Berlangganan Mulai dari ASN
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli