SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis motor matik di Kota Batam. Sebanyak 36 unit motor hasil curian dan 4 orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi terkait kehilangan motor pada 7 Mei 2024.
Polisi membekuk para tersangka di beberapa lokasi di Kota Batam pada pukul 17.40 WIB.
"Para tersangka menyimpan motor hasil curiannya di tiga tempat berbeda, yaitu di Punggur, Batu Aji, dan Sekupang. Mereka mengaku telah melakukan aksinya puluhan kali dan saling berbagi tugas," ujar Adip.
Baca juga:
Banjir Kembali Melanda Tanjungpinang, Paling Parah di Kampung Ini
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menghidupkan paksa motor target menggunakan kunci T dan kemudian membawanya ke tempat penyimpanan sebelum dijual.
Empat tersangka yang diamankan adalah YP, FR, AP, dan DF. YP, yang merupakan residivis, berperan sebagai pemetik, sedangkan tiga tersangka lainnya berperan sebagai joki, penadah, dan penjual.
Atas perbuatannya, YP dan DF dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 dan atau Pasal 362 Jo Pasal 65 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Sedangkan FR dan AP, yang berperan sebagai penadah, dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang Pertolongan Jahat, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka untuk mencegah aksi curanmor.
Berita Terkait
-
MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Dibuka Malam Ini di Batam
-
Direktur Srimas Group Palm Spring Diperiksa Atas Dugaan Penipuan Penjualan Kavling di Batam
-
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
-
Pemkot Batam Terapkan Tarif Parkir Berlangganan Mulai dari ASN
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar