SuaraBatam.id - Seorang ibu rumah tangga di Batam menjadi korban jambret sadis saat hendak pulang ke rumah. Pelaku yang berinisial NE (44) berhasil membawa kabur tas korban berisi handphone, uang tunai, kartu ATM, KTP dan barang berharga lainnya dengan total kerugian mencapai Rp13,5 juta.
Peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (17/5/2024) sekitar pukul 18.10 WIB di Kavling Nongsa Blok U RT 003 RW 003, Kelurahan Sambau. Saat itu, korban berinisial PS baru saja memarkirkan mobilnya dan hendak menyeberang jalan menuju rumahnya.
Tiba-tiba, NE yang mengendarai sepeda motor matic langsung menarik tas tangan korban.
Korban berusaha mempertahankan tasnya hingga terseret sejauh 2 meter dan terjatuh. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.
Korban yang syok dan mengalami luka-luka di tangan dan kakinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.
Berkat informasi dari masyarakat, pada Jumat (18/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan Polsek Nongsa dan Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan NE di Pasar Buah Jodoh.
Baca juga:
Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik Tajam
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
Saat diinterogasi, NE mengakui aksinya dan juga mengaku pernah melakukan aksi jambret serupa sebanyak dua kali di Batam dan satu kali di Dumai.
Pelaku selalu mengincar ibu-ibu yang membawa tas samping dan mengikuti korban terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
"Target pelaku biasanya ibu-ibu yang membawa tas samping. Sebelum beraksi, dia mengikuti korban terlebih dulu hingga lengah," kata Kapolsek dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Atas perbuatannya, NE dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jambret yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Berita Terkait
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
-
Pemkot Batam Terapkan Tarif Parkir Berlangganan Mulai dari ASN
-
3 Pantai di Batam yang Masih Ramai Dikunjungi Saat Weekend
-
Lokasi Mixue di Batuaji Batam yang Wajib Dikunjungi!
-
Sidang MT Arman 114 Terkait Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Laut Natuna Ditunda, Ada Apa?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap