SuaraBatam.id - Seorang ibu rumah tangga di Batam menjadi korban jambret sadis saat hendak pulang ke rumah. Pelaku yang berinisial NE (44) berhasil membawa kabur tas korban berisi handphone, uang tunai, kartu ATM, KTP dan barang berharga lainnya dengan total kerugian mencapai Rp13,5 juta.
Peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (17/5/2024) sekitar pukul 18.10 WIB di Kavling Nongsa Blok U RT 003 RW 003, Kelurahan Sambau. Saat itu, korban berinisial PS baru saja memarkirkan mobilnya dan hendak menyeberang jalan menuju rumahnya.
Tiba-tiba, NE yang mengendarai sepeda motor matic langsung menarik tas tangan korban.
Korban berusaha mempertahankan tasnya hingga terseret sejauh 2 meter dan terjatuh. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.
Korban yang syok dan mengalami luka-luka di tangan dan kakinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.
Berkat informasi dari masyarakat, pada Jumat (18/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan Polsek Nongsa dan Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan NE di Pasar Buah Jodoh.
Baca juga:
Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik Tajam
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
Saat diinterogasi, NE mengakui aksinya dan juga mengaku pernah melakukan aksi jambret serupa sebanyak dua kali di Batam dan satu kali di Dumai.
Pelaku selalu mengincar ibu-ibu yang membawa tas samping dan mengikuti korban terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
"Target pelaku biasanya ibu-ibu yang membawa tas samping. Sebelum beraksi, dia mengikuti korban terlebih dulu hingga lengah," kata Kapolsek dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Atas perbuatannya, NE dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jambret yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Berita Terkait
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
-
Pemkot Batam Terapkan Tarif Parkir Berlangganan Mulai dari ASN
-
3 Pantai di Batam yang Masih Ramai Dikunjungi Saat Weekend
-
Lokasi Mixue di Batuaji Batam yang Wajib Dikunjungi!
-
Sidang MT Arman 114 Terkait Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Laut Natuna Ditunda, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series