SuaraBatam.id - Seorang ibu rumah tangga di Batam menjadi korban jambret sadis saat hendak pulang ke rumah. Pelaku yang berinisial NE (44) berhasil membawa kabur tas korban berisi handphone, uang tunai, kartu ATM, KTP dan barang berharga lainnya dengan total kerugian mencapai Rp13,5 juta.
Peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (17/5/2024) sekitar pukul 18.10 WIB di Kavling Nongsa Blok U RT 003 RW 003, Kelurahan Sambau. Saat itu, korban berinisial PS baru saja memarkirkan mobilnya dan hendak menyeberang jalan menuju rumahnya.
Tiba-tiba, NE yang mengendarai sepeda motor matic langsung menarik tas tangan korban.
Korban berusaha mempertahankan tasnya hingga terseret sejauh 2 meter dan terjatuh. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.
Korban yang syok dan mengalami luka-luka di tangan dan kakinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.
Berkat informasi dari masyarakat, pada Jumat (18/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan Polsek Nongsa dan Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan NE di Pasar Buah Jodoh.
Baca juga:
Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik Tajam
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
Saat diinterogasi, NE mengakui aksinya dan juga mengaku pernah melakukan aksi jambret serupa sebanyak dua kali di Batam dan satu kali di Dumai.
Pelaku selalu mengincar ibu-ibu yang membawa tas samping dan mengikuti korban terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
"Target pelaku biasanya ibu-ibu yang membawa tas samping. Sebelum beraksi, dia mengikuti korban terlebih dulu hingga lengah," kata Kapolsek dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Atas perbuatannya, NE dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jambret yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Berita Terkait
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
-
Pemkot Batam Terapkan Tarif Parkir Berlangganan Mulai dari ASN
-
3 Pantai di Batam yang Masih Ramai Dikunjungi Saat Weekend
-
Lokasi Mixue di Batuaji Batam yang Wajib Dikunjungi!
-
Sidang MT Arman 114 Terkait Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Laut Natuna Ditunda, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar