SuaraBatam.id - Sidang pembacaan tuntutan terhadap kapal MT Arman 114 yang didakwa membuang limbah berbahaya dan beracun (B3) di perairan Natuna ditunda.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Marthyn Luther, dalam persidangan yang digelar Kamis (16/5/2024) di ruang Prof. Soebakti, Pengadilan Negeri (PN) Batam, meminta penundaan dengan alasan belum siapnya materi tuntutan.
"Mohon izin majelis, kami minta sidang tuntutan ditunda hingga hari Senin 27 Mei 2024 karena kami belum siap membuat tuntutan majelis," ujar Marthyn.
Permohonan tersebut diwarnai dengan tanggapan penasehat hukum terdakwa, Daniel, yang justru meminta agar persidangan dipercepat.
Baca juga:
Sedang Terjadi, Waspada Batam Hujan Petir hingga Malam Hari
Penumpang Feri Batam Jet Meninggal Dunia di Kapal, Apa Sebab?
"Mohon izin yang mulia, kami minta sidang dipercepat untuk tanggal 21 Mei 2024 karena ada sidang lain ditanggal tersebut," kata Daniel.
Namun, JPU Marthyn Luther tetap pada pendiriannya untuk menggelar sidang pada 27 Mei 2024.
Setelah berdiskusi, majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Sapri Tarigan bersama hakim anggota Setyaningsih dan Douglas R.P. Napitupulu memutuskan untuk menyetujui permintaan penundaan dari JPU.
"Kita sepakat bahwa sidang perkara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kapal MT Arman 114 ditunda hingga tanggal 27 Mei dengan agenda pembacaan tuntutan dari penuntut umum," pungkas Sapri Tarigan, mengakhiri sidang tersebut.
Berita Terkait
-
Sedang Terjadi, Waspada Batam Hujan Petir hingga Malam Hari
-
Penumpang Feri Batam Jet Meninggal Dunia di Kapal, Apa Sebab?
-
Tak Kunjung Dibangun, Jembatan Batam-Bintan Diusulkan Lagi di Proyek Strategis Nasional
-
Dua Hari Pencarian, Jasad Pemuda di Jembatan Barelang Ditemukan di Pulau Kasu
-
Jefridin Hamid Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota Batam Berdampingan dengan Marlin Agustina
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar