SuaraBatam.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang dikabarkan memeriksa Direktur Srimas Group Palm Spring, Christy Albert, terkait dugaan penipuan dan penggelapan penjualan kavling.
Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima pada 4 Mei 2024.
"Benar adanya laporan dan pemeriksaan," ujar singkat Kompol Ramadhanto dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Kasus ini bermula dari laporan Arifin, seorang pembeli kavling di Palm Spring Batam Center, yang merasa dirugikan oleh Srimas Group.
Baca juga;
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik Tajam
Arifin membeli kavling seluas 516 m² dengan harga hampir Rp 1,4 miliar pada Juli 2021.
Setengah dari harga tersebut telah dibayarkan, namun Arifin tidak kunjung menerima sertifikat kepemilikan tanah.
"Untuk pelunasannya diatur setelah klien kami menerima sertifikat kepemilikan tanah itu. Namun, pada September 2022 lalu, kami mengecek kepemilikan tanah tersebut ke BP Batam dan ternyata lahan itu bukan lagi milik Srimas," kata Kuasa Hukum Arifin, Nasib Siahaan.
Setelah melakukan pengecekan di BP Batam, Arifin menemukan bahwa lahan tersebut bukan lagi milik Srimas Group.
Atas dasar hal tersebut, Arifin melaporkan Srimas Group ke pihak kepolisian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Srimas Group terkait dengan tuduhan tersebut.
Berita Terkait
-
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
-
Pemkot Batam Terapkan Tarif Parkir Berlangganan Mulai dari ASN
-
3 Pantai di Batam yang Masih Ramai Dikunjungi Saat Weekend
-
Lokasi Mixue di Batuaji Batam yang Wajib Dikunjungi!
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025