SuaraBatam.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang dikabarkan memeriksa Direktur Srimas Group Palm Spring, Christy Albert, terkait dugaan penipuan dan penggelapan penjualan kavling.
Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima pada 4 Mei 2024.
"Benar adanya laporan dan pemeriksaan," ujar singkat Kompol Ramadhanto dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Kasus ini bermula dari laporan Arifin, seorang pembeli kavling di Palm Spring Batam Center, yang merasa dirugikan oleh Srimas Group.
Baca juga;
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik Tajam
Arifin membeli kavling seluas 516 m² dengan harga hampir Rp 1,4 miliar pada Juli 2021.
Setengah dari harga tersebut telah dibayarkan, namun Arifin tidak kunjung menerima sertifikat kepemilikan tanah.
"Untuk pelunasannya diatur setelah klien kami menerima sertifikat kepemilikan tanah itu. Namun, pada September 2022 lalu, kami mengecek kepemilikan tanah tersebut ke BP Batam dan ternyata lahan itu bukan lagi milik Srimas," kata Kuasa Hukum Arifin, Nasib Siahaan.
Setelah melakukan pengecekan di BP Batam, Arifin menemukan bahwa lahan tersebut bukan lagi milik Srimas Group.
Atas dasar hal tersebut, Arifin melaporkan Srimas Group ke pihak kepolisian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Srimas Group terkait dengan tuduhan tersebut.
Berita Terkait
-
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
-
Pemkot Batam Terapkan Tarif Parkir Berlangganan Mulai dari ASN
-
3 Pantai di Batam yang Masih Ramai Dikunjungi Saat Weekend
-
Lokasi Mixue di Batuaji Batam yang Wajib Dikunjungi!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital