SuaraBatam.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang dikabarkan memeriksa Direktur Srimas Group Palm Spring, Christy Albert, terkait dugaan penipuan dan penggelapan penjualan kavling.
Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima pada 4 Mei 2024.
"Benar adanya laporan dan pemeriksaan," ujar singkat Kompol Ramadhanto dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Kasus ini bermula dari laporan Arifin, seorang pembeli kavling di Palm Spring Batam Center, yang merasa dirugikan oleh Srimas Group.
Baca juga;
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik Tajam
Arifin membeli kavling seluas 516 m² dengan harga hampir Rp 1,4 miliar pada Juli 2021.
Setengah dari harga tersebut telah dibayarkan, namun Arifin tidak kunjung menerima sertifikat kepemilikan tanah.
"Untuk pelunasannya diatur setelah klien kami menerima sertifikat kepemilikan tanah itu. Namun, pada September 2022 lalu, kami mengecek kepemilikan tanah tersebut ke BP Batam dan ternyata lahan itu bukan lagi milik Srimas," kata Kuasa Hukum Arifin, Nasib Siahaan.
Setelah melakukan pengecekan di BP Batam, Arifin menemukan bahwa lahan tersebut bukan lagi milik Srimas Group.
Atas dasar hal tersebut, Arifin melaporkan Srimas Group ke pihak kepolisian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Srimas Group terkait dengan tuduhan tersebut.
Berita Terkait
-
Ditakut-takuti Tumbal Santet, Karyawati Furnitur Berkali-kali Dilecehkan dan Diperas Penyanyi Lagu Minang
-
Raup Cuan Ratusan Juta, Polisi dan Pegawai Kemenkumham Gorontalo Kompak Tipu Warga Modus Seleksi CPNS
-
Jadi Model Gadungan, Pria Ini Berhasil Tipu 500 Wanita Lewat Aplikasi Kencan
-
6.800 WNI Terlibat Kasus Penipuan Online di 10 Negara, Paling Banyak di Kamboja
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan