SuaraBatam.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang dikabarkan memeriksa Direktur Srimas Group Palm Spring, Christy Albert, terkait dugaan penipuan dan penggelapan penjualan kavling.
Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima pada 4 Mei 2024.
"Benar adanya laporan dan pemeriksaan," ujar singkat Kompol Ramadhanto dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Kasus ini bermula dari laporan Arifin, seorang pembeli kavling di Palm Spring Batam Center, yang merasa dirugikan oleh Srimas Group.
Baca juga;
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik Tajam
Arifin membeli kavling seluas 516 m² dengan harga hampir Rp 1,4 miliar pada Juli 2021.
Setengah dari harga tersebut telah dibayarkan, namun Arifin tidak kunjung menerima sertifikat kepemilikan tanah.
"Untuk pelunasannya diatur setelah klien kami menerima sertifikat kepemilikan tanah itu. Namun, pada September 2022 lalu, kami mengecek kepemilikan tanah tersebut ke BP Batam dan ternyata lahan itu bukan lagi milik Srimas," kata Kuasa Hukum Arifin, Nasib Siahaan.
Setelah melakukan pengecekan di BP Batam, Arifin menemukan bahwa lahan tersebut bukan lagi milik Srimas Group.
Atas dasar hal tersebut, Arifin melaporkan Srimas Group ke pihak kepolisian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Srimas Group terkait dengan tuduhan tersebut.
Berita Terkait
-
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
-
Pemkot Batam Terapkan Tarif Parkir Berlangganan Mulai dari ASN
-
3 Pantai di Batam yang Masih Ramai Dikunjungi Saat Weekend
-
Lokasi Mixue di Batuaji Batam yang Wajib Dikunjungi!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar