
SuaraBatam.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang dikabarkan memeriksa Direktur Srimas Group Palm Spring, Christy Albert, terkait dugaan penipuan dan penggelapan penjualan kavling.
Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima pada 4 Mei 2024.
"Benar adanya laporan dan pemeriksaan," ujar singkat Kompol Ramadhanto dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Kasus ini bermula dari laporan Arifin, seorang pembeli kavling di Palm Spring Batam Center, yang merasa dirugikan oleh Srimas Group.
Baca juga;
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik Tajam
Arifin membeli kavling seluas 516 m² dengan harga hampir Rp 1,4 miliar pada Juli 2021.
Setengah dari harga tersebut telah dibayarkan, namun Arifin tidak kunjung menerima sertifikat kepemilikan tanah.
"Untuk pelunasannya diatur setelah klien kami menerima sertifikat kepemilikan tanah itu. Namun, pada September 2022 lalu, kami mengecek kepemilikan tanah tersebut ke BP Batam dan ternyata lahan itu bukan lagi milik Srimas," kata Kuasa Hukum Arifin, Nasib Siahaan.
Setelah melakukan pengecekan di BP Batam, Arifin menemukan bahwa lahan tersebut bukan lagi milik Srimas Group.
Atas dasar hal tersebut, Arifin melaporkan Srimas Group ke pihak kepolisian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Srimas Group terkait dengan tuduhan tersebut.
Berita Terkait
-
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
-
Pemkot Batam Terapkan Tarif Parkir Berlangganan Mulai dari ASN
-
3 Pantai di Batam yang Masih Ramai Dikunjungi Saat Weekend
-
Lokasi Mixue di Batuaji Batam yang Wajib Dikunjungi!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal