SuaraBatam.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjadikan Batam sebagai daerah penerapan sertifikat tanah elektronik.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam acara penyerahan sertifikat tanah elektronik di Batam, Senin (20/5).
Penerapan sertifikat elektronik di Batam didasari oleh beberapa faktor, salah satunya karena Batam merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia.
“Implementasi ini karena Batam sangat dekat dengan investasi dari negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan sertifikat elektronik,” ujar Suyus dilansir dari Antara.
Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik merupakan sebuah kewajiban untuk menyamakan standar pengelolaan pertanahan di Indonesia dengan negara-negara lain.
“Sertifikat elektronik ini bukan inovasi tetapi satu kewajiban bagaimana pengelolaan pertanahan menjadi pengelolaan yang berstandar sama dengan luar negeri. Dan ini menjadi standar baru bagaimana pengelolaan pertanahan di Indonesia,” ujar dia.
Lebih lanjut, Suyus mengatakan bahwa saat ini jumlah sertifikat elektronik di Indonesia telah mencapai 112 juta dari sebelumnya 46 juta.
Baca juga:
Polda Kepri Sita 36 Motor Hasil Curian di Batam, Ternyata Begini Modus Pelaku
Penerapan Sertifikat Elektronik di Batam
Kantah Kota Batam telah memulai penerbitan sertifikat tanah elektronik secara mandiri sejak tanggal 13 Mei 2024.
Sebanyak 206 sertifikat elektronik telah diserahkan, termasuk aset pemerintah Kota Batam dan BP Batam, serta sertifikat tanah elektronik atas nama masyarakat.
Kepala Kantah Kota Batam, Deni Prasetyo, menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan keamanan hak atas tanah masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, ini tidak mengubah atau menghilangkan sertifikat lama tapi mengubah bentuk saja. Dari beberapa lembar menjadi selembar saja,” kata Deni.
Selain itu, implementasi sertifikat elektronik juga dapat mengurangi pelayanan tatap muka dan pungutan liar.
Berita Terkait
-
Polda Kepri Sita 36 Motor Hasil Curian di Batam, Ternyata Begini Modus Pelaku
-
MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Dibuka Malam Ini di Batam
-
Direktur Srimas Group Palm Spring Diperiksa Atas Dugaan Penipuan Penjualan Kavling di Batam
-
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar