SuaraBatam.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjadikan Batam sebagai daerah penerapan sertifikat tanah elektronik.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam acara penyerahan sertifikat tanah elektronik di Batam, Senin (20/5).
Penerapan sertifikat elektronik di Batam didasari oleh beberapa faktor, salah satunya karena Batam merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia.
“Implementasi ini karena Batam sangat dekat dengan investasi dari negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan sertifikat elektronik,” ujar Suyus dilansir dari Antara.
Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik merupakan sebuah kewajiban untuk menyamakan standar pengelolaan pertanahan di Indonesia dengan negara-negara lain.
“Sertifikat elektronik ini bukan inovasi tetapi satu kewajiban bagaimana pengelolaan pertanahan menjadi pengelolaan yang berstandar sama dengan luar negeri. Dan ini menjadi standar baru bagaimana pengelolaan pertanahan di Indonesia,” ujar dia.
Lebih lanjut, Suyus mengatakan bahwa saat ini jumlah sertifikat elektronik di Indonesia telah mencapai 112 juta dari sebelumnya 46 juta.
Baca juga:
Polda Kepri Sita 36 Motor Hasil Curian di Batam, Ternyata Begini Modus Pelaku
Penerapan Sertifikat Elektronik di Batam
Kantah Kota Batam telah memulai penerbitan sertifikat tanah elektronik secara mandiri sejak tanggal 13 Mei 2024.
Sebanyak 206 sertifikat elektronik telah diserahkan, termasuk aset pemerintah Kota Batam dan BP Batam, serta sertifikat tanah elektronik atas nama masyarakat.
Kepala Kantah Kota Batam, Deni Prasetyo, menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan keamanan hak atas tanah masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, ini tidak mengubah atau menghilangkan sertifikat lama tapi mengubah bentuk saja. Dari beberapa lembar menjadi selembar saja,” kata Deni.
Selain itu, implementasi sertifikat elektronik juga dapat mengurangi pelayanan tatap muka dan pungutan liar.
Berita Terkait
-
Polda Kepri Sita 36 Motor Hasil Curian di Batam, Ternyata Begini Modus Pelaku
-
MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Dibuka Malam Ini di Batam
-
Direktur Srimas Group Palm Spring Diperiksa Atas Dugaan Penipuan Penjualan Kavling di Batam
-
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
-
Ini Sederatan Pejabat yang Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Batam Melalui PDIP
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam