SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi di Polres Bintan, Kepulauan Riau, terkait kasus dugaan pemerasan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Melansir Antara, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa saksi yang diperiksa adalah Sukirman, pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Bintan, dan Harid Yan Nugraha dari sektor swasta.
Ali Fikri menjelaskan, "Hari ini, Tim Penyidik KPK memeriksa saksi di beberapa daerah, termasuk di Bintan."
Selain itu, KPK juga memeriksa saksi di tempat lain. Di Polres Balikpapan, saksi yang diperiksa adalah Yuris Boy dari perusahaan PT. Petro Perkasa Indonesia dan Armadyah, seorang ibu rumah tangga.
Baca juga:
Siang Ini Mulai Gelap, Hujan Ringan Diprediksi Turun di Batam Malam Hari
Sidak DPRD Batam Memanas, Warga Tolak Pelebaran Jalan R. Soeprapto!
Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, saksi yang diperiksa adalah La Ode Muhamad Syukur Akbar, seorang narapidana. Di Polda Sulawesi Tenggara, saksi yang diperiksa adalah Lukman dari pihak swasta.
"KPK sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Rutan KPK," kata Ali Fikri.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengonfirmasi bahwa KPK menggunakan ruangan di Polres Bintan untuk pemeriksaan saksi pada Selasa siang. Namun, ia tidak tahu pasti siapa saja yang diperiksa dan terkait kasus apa.
Berita Terkait
-
Marak Pemalsuan Surat Tanah, Dua Warga Bintan Ditahan
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Belajar Tutorial dari Youtube, Pria di Bintan Garap Ladang Ganja untuk Konsumsi Pribadi
-
Hasan Siap Diperiksa Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah: Saya Terima dengan Lapang Dada
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar