SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi di Polres Bintan, Kepulauan Riau, terkait kasus dugaan pemerasan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Melansir Antara, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa saksi yang diperiksa adalah Sukirman, pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Bintan, dan Harid Yan Nugraha dari sektor swasta.
Ali Fikri menjelaskan, "Hari ini, Tim Penyidik KPK memeriksa saksi di beberapa daerah, termasuk di Bintan."
Selain itu, KPK juga memeriksa saksi di tempat lain. Di Polres Balikpapan, saksi yang diperiksa adalah Yuris Boy dari perusahaan PT. Petro Perkasa Indonesia dan Armadyah, seorang ibu rumah tangga.
Baca juga:
Siang Ini Mulai Gelap, Hujan Ringan Diprediksi Turun di Batam Malam Hari
Sidak DPRD Batam Memanas, Warga Tolak Pelebaran Jalan R. Soeprapto!
Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, saksi yang diperiksa adalah La Ode Muhamad Syukur Akbar, seorang narapidana. Di Polda Sulawesi Tenggara, saksi yang diperiksa adalah Lukman dari pihak swasta.
"KPK sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Rutan KPK," kata Ali Fikri.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengonfirmasi bahwa KPK menggunakan ruangan di Polres Bintan untuk pemeriksaan saksi pada Selasa siang. Namun, ia tidak tahu pasti siapa saja yang diperiksa dan terkait kasus apa.
Berita Terkait
-
Marak Pemalsuan Surat Tanah, Dua Warga Bintan Ditahan
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Belajar Tutorial dari Youtube, Pria di Bintan Garap Ladang Ganja untuk Konsumsi Pribadi
-
Hasan Siap Diperiksa Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah: Saya Terima dengan Lapang Dada
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025