SuaraBatam.id - Seorang ayah di Singapura dijatuhi hukuman 34 tahun penjara dan 12 kali cambukan rotan karena membunuh putrinya yang berusia lima tahun. Sang ayah juga menyiksa anak laki-lakinya selama hampir dua tahun.
Pria berusia 44 tahun itu juga terbukti melakukan pelecehan yang tidak manusiawi terhadap anak-anaknya, termasuk mengurung mereka di dalam toilet selama berbulan-bulan.
Korban, yang bernama Ayeesha, meninggal pada Agustus 2017 setelah ayahnya memukul wajahnya hingga 20 kali di toilet. Berat badannya hanya 13,2 kg saat kematiannya.
Baca juga:
Digagalkan, Tujuh PMI Ilegal Diselundupkan ke Malaysia dan Korea Selatan di Pulau Assan Karimun
Bersitegang dengan Polisi, Pria Singapura Selamat Usai Melompat dari Lantai 15
Pria yang pernah berlatih silat, taekwondo dan aikido ini akhirnya dihukum 34 tahun penjara dan 12 kali cambukan rotan. Hakim Aedit Abdullah mengatakan bahwa hukuman ini mencerminkan "kebencian dan rasa jijik masyarakat" terhadap tindakan terdakwa.
Laki-laki yang tak disebut namanya ini awalnya diadili atas tuduhan pembunuhan dan mengakui kesalahannya. Dia menangis ketika video-video yang menunjukkan dia memukul Ayeesha dan saudara laki-lakinya di rumah diperlihatkan kepada mereka yang hadir di pengadilan.
Pihak kejaksaan negara itu mengatakan akan meninjau kembali kasus yang menimpa ibu tiri Ayeesha, yang juga disebut sebagai terdakwa dalam dakwaan mengurung anak-anak itu di toilet. Wanita itu sebelumnya bersaksi sebagai saksi penuntut.
Berita Terkait
-
Bersitegang dengan Polisi, Pria Singapura Selamat Usai Melompat dari Lantai 15
-
Gara-gara Beri Permen ke Anak-anak, WN Singapura Nyaris Diamuk Massa di Batam, Kenapa?
-
Picu Kontroversi, Sekelompok Remaja Putri Singapura Pesta Liar dengan Pria Dewasa di Resort
-
Telantarkan 43 Kucing, Pria di Singapura di Penjara
-
Indonesia Kalah Jauh, Gaji Fresh Graduate di Singapura Jadi Rp50 Juta, Paling Tinggi di Bidang Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar