SuaraBatam.id - Seorang ayah di Singapura dijatuhi hukuman 34 tahun penjara dan 12 kali cambukan rotan karena membunuh putrinya yang berusia lima tahun. Sang ayah juga menyiksa anak laki-lakinya selama hampir dua tahun.
Pria berusia 44 tahun itu juga terbukti melakukan pelecehan yang tidak manusiawi terhadap anak-anaknya, termasuk mengurung mereka di dalam toilet selama berbulan-bulan.
Korban, yang bernama Ayeesha, meninggal pada Agustus 2017 setelah ayahnya memukul wajahnya hingga 20 kali di toilet. Berat badannya hanya 13,2 kg saat kematiannya.
Baca juga:
Digagalkan, Tujuh PMI Ilegal Diselundupkan ke Malaysia dan Korea Selatan di Pulau Assan Karimun
Bersitegang dengan Polisi, Pria Singapura Selamat Usai Melompat dari Lantai 15
Pria yang pernah berlatih silat, taekwondo dan aikido ini akhirnya dihukum 34 tahun penjara dan 12 kali cambukan rotan. Hakim Aedit Abdullah mengatakan bahwa hukuman ini mencerminkan "kebencian dan rasa jijik masyarakat" terhadap tindakan terdakwa.
Laki-laki yang tak disebut namanya ini awalnya diadili atas tuduhan pembunuhan dan mengakui kesalahannya. Dia menangis ketika video-video yang menunjukkan dia memukul Ayeesha dan saudara laki-lakinya di rumah diperlihatkan kepada mereka yang hadir di pengadilan.
Pihak kejaksaan negara itu mengatakan akan meninjau kembali kasus yang menimpa ibu tiri Ayeesha, yang juga disebut sebagai terdakwa dalam dakwaan mengurung anak-anak itu di toilet. Wanita itu sebelumnya bersaksi sebagai saksi penuntut.
Berita Terkait
-
Bersitegang dengan Polisi, Pria Singapura Selamat Usai Melompat dari Lantai 15
-
Gara-gara Beri Permen ke Anak-anak, WN Singapura Nyaris Diamuk Massa di Batam, Kenapa?
-
Picu Kontroversi, Sekelompok Remaja Putri Singapura Pesta Liar dengan Pria Dewasa di Resort
-
Telantarkan 43 Kucing, Pria di Singapura di Penjara
-
Indonesia Kalah Jauh, Gaji Fresh Graduate di Singapura Jadi Rp50 Juta, Paling Tinggi di Bidang Ini
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu