SuaraBatam.id - Seorang pria di Singapura berusia 31 tahun dijatuhi hukuman 20 hari penjara karena menelantarkan 43 ekor kucing di apartemen kosong.
Ini adalah kasus kekejaman terhadap hewan terbesar yang pernah ditangani oleh National Parks Board (NParks), lembaga pemerintah di Singapura yang melindungi dan melestarikan satwa liar asli di negara tersebut.
Pria bernama Muhammad Danial Sukirman mengaku bersalah atas 10 dakwaan. Dakwaan tersebut terkait dengan rasa sakit dan penderitaan yang dia sebabkan pada hewan peliharaannya.
Baca juga:
5 Orang Meninggal karena DBD di Batam, Dinkes Optimalkan Solusi Ini
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
Danial diketahui tidak memberikan makanan dan air yang cukup kepada kucing-kucingnya. Dia juga meninggalkan mereka tanpa pengawasan selama berbulan-bulan di apartemennya di Ang Mo Kio.
Melansir todayonline, jaksa penuntut dari NParks, Ron Goh dan Farisha Asharaff, mengatakan bahwa tindakan Danial "disengaja" dan dia harus dijatuhi hukuman penjara.
Hakim Distrik Lorraine Ho setuju dengan jaksa penuntut. Dia mengatakan bahwa tindakan Danial dapat membahayakan kesehatan orang lain di lingkungan tersebut.
Berita Terkait
-
Refleksi Hidup dari Seekor Kucing yang Bertamu: Review Novel 'Kucing Tamu'
-
Cegah Obesitas pada Anabul: Tips Jaga Berat Badan Ideal Hewan Kesayangan
-
Yoo Ah-in Mangkir Promosi Film Baru Usai Bebas dari Penjara
-
Yoo Ah-in Dapat Masa Percobaan, Resmi Bebas dari Penjara
-
Elton John hingga G-Dragon Siap Tampil di F1 GP Singapura dalam Waktu Dekat Ini
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan