SuaraBatam.id - Seorang pria di Singapura berusia 31 tahun dijatuhi hukuman 20 hari penjara karena menelantarkan 43 ekor kucing di apartemen kosong.
Ini adalah kasus kekejaman terhadap hewan terbesar yang pernah ditangani oleh National Parks Board (NParks), lembaga pemerintah di Singapura yang melindungi dan melestarikan satwa liar asli di negara tersebut.
Pria bernama Muhammad Danial Sukirman mengaku bersalah atas 10 dakwaan. Dakwaan tersebut terkait dengan rasa sakit dan penderitaan yang dia sebabkan pada hewan peliharaannya.
Baca juga:
5 Orang Meninggal karena DBD di Batam, Dinkes Optimalkan Solusi Ini
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
Danial diketahui tidak memberikan makanan dan air yang cukup kepada kucing-kucingnya. Dia juga meninggalkan mereka tanpa pengawasan selama berbulan-bulan di apartemennya di Ang Mo Kio.
Melansir todayonline, jaksa penuntut dari NParks, Ron Goh dan Farisha Asharaff, mengatakan bahwa tindakan Danial "disengaja" dan dia harus dijatuhi hukuman penjara.
Hakim Distrik Lorraine Ho setuju dengan jaksa penuntut. Dia mengatakan bahwa tindakan Danial dapat membahayakan kesehatan orang lain di lingkungan tersebut.
Berita Terkait
-
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
-
Indonesia Kalah Jauh, Gaji Fresh Graduate di Singapura Jadi Rp50 Juta, Paling Tinggi di Bidang Ini
-
Lidahnya Terluka, Pria Singapura Kaget Temukan Pecahan Kaca di Prata yang Dimakan
-
Diduga Danai Invasi Ukraina, Pria Rusia Beli Emas Batangan di Singapura Senilai 65 juta dolar AS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran