SuaraBatam.id - Seorang pria Rusia bernama Feliks Medvedev didakwa di Amerika Serikat atas tuduhan pencucian uang senilai lebih dari 150 juta dolar AS, termasuk 65 juta dolar AS yang digunakan untuk membeli emas batangan di Singapura. Uang tersebut diduga digunakan untuk mendanai invasi Rusia ke Ukraina.
Medvedev, yang tinggal di Georgia, menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan mentransfer dana ilegal. Ia tak bekerja sendiri, dua orang Rusia lainnya dan perusahaan konsultan bisnis di Moskow juga didakwa terkait skema ini. Mereka diduga membantu Medvedev mentransfer dana dan membeli emas batangan.
Melansir Straitstimes, jaksa Agung AS menuduh bahwa dana terlarang Medvedev digunakan untuk mendukung invasi Rusia ke Ukraina. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh FBI.
Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Utara Georgia menyatakan bahwa Medvedev menggunakan delapan perusahaan untuk mentransfer dana secara ilegal.
Baca juga:
Bule Bikin Gaduh di Depan Masjid Raya Baitusyakur Batam, Berujung Dibawa ke Rumah Sakit, Ada Apa?
Ini Penampakan Rumah Contoh yang Dibangun BP Batam untuk Warga Terdampak Relokasi Rempang
Medvedev telah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut, mengakui bahwa ia melakukan bisnis pengiriman uang tanpa izin di AS dan memindahkan dana terlarang senilai lebih dari 150 juta dolar AS melalui lebih dari 1.300 transaksi.
Sebagian dari dana tersebut, sebesar 65 juta dolar, digunakan untuk membeli emas dari Singapore Precious Metals Exchange (SGPMX), sebuah perusahaan perdagangan dan penyimpanan emas swasta di Singapura.
Perusahaan tersebut menjual emas yang disimpan di Le Freeport, pusat logistik di Changi North Crescent.
SGPMX memungkinkan kliennya untuk memperdagangkan emas secara online seperti saham di bursa saham global dan memberikan akses kepada klien untuk memeriksa kondisi fisik emas batangan mereka secara berkala.
SGPMX menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengungkapkan informasi tentang transaksi yang melibatkan Medvedev karena kewajiban kerahasiaan yang ketat sesuai dengan peraturan dan undang-undang setempat tentang perlindungan data pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya