SuaraBatam.id - Seorang pria Rusia bernama Feliks Medvedev didakwa di Amerika Serikat atas tuduhan pencucian uang senilai lebih dari 150 juta dolar AS, termasuk 65 juta dolar AS yang digunakan untuk membeli emas batangan di Singapura. Uang tersebut diduga digunakan untuk mendanai invasi Rusia ke Ukraina.
Medvedev, yang tinggal di Georgia, menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan mentransfer dana ilegal. Ia tak bekerja sendiri, dua orang Rusia lainnya dan perusahaan konsultan bisnis di Moskow juga didakwa terkait skema ini. Mereka diduga membantu Medvedev mentransfer dana dan membeli emas batangan.
Melansir Straitstimes, jaksa Agung AS menuduh bahwa dana terlarang Medvedev digunakan untuk mendukung invasi Rusia ke Ukraina. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh FBI.
Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Utara Georgia menyatakan bahwa Medvedev menggunakan delapan perusahaan untuk mentransfer dana secara ilegal.
Baca juga:
Bule Bikin Gaduh di Depan Masjid Raya Baitusyakur Batam, Berujung Dibawa ke Rumah Sakit, Ada Apa?
Ini Penampakan Rumah Contoh yang Dibangun BP Batam untuk Warga Terdampak Relokasi Rempang
Medvedev telah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut, mengakui bahwa ia melakukan bisnis pengiriman uang tanpa izin di AS dan memindahkan dana terlarang senilai lebih dari 150 juta dolar AS melalui lebih dari 1.300 transaksi.
Sebagian dari dana tersebut, sebesar 65 juta dolar, digunakan untuk membeli emas dari Singapore Precious Metals Exchange (SGPMX), sebuah perusahaan perdagangan dan penyimpanan emas swasta di Singapura.
Perusahaan tersebut menjual emas yang disimpan di Le Freeport, pusat logistik di Changi North Crescent.
SGPMX memungkinkan kliennya untuk memperdagangkan emas secara online seperti saham di bursa saham global dan memberikan akses kepada klien untuk memeriksa kondisi fisik emas batangan mereka secara berkala.
SGPMX menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengungkapkan informasi tentang transaksi yang melibatkan Medvedev karena kewajiban kerahasiaan yang ketat sesuai dengan peraturan dan undang-undang setempat tentang perlindungan data pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak