SuaraBatam.id - Seorang pria Rusia bernama Feliks Medvedev didakwa di Amerika Serikat atas tuduhan pencucian uang senilai lebih dari 150 juta dolar AS, termasuk 65 juta dolar AS yang digunakan untuk membeli emas batangan di Singapura. Uang tersebut diduga digunakan untuk mendanai invasi Rusia ke Ukraina.
Medvedev, yang tinggal di Georgia, menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan mentransfer dana ilegal. Ia tak bekerja sendiri, dua orang Rusia lainnya dan perusahaan konsultan bisnis di Moskow juga didakwa terkait skema ini. Mereka diduga membantu Medvedev mentransfer dana dan membeli emas batangan.
Melansir Straitstimes, jaksa Agung AS menuduh bahwa dana terlarang Medvedev digunakan untuk mendukung invasi Rusia ke Ukraina. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh FBI.
Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Utara Georgia menyatakan bahwa Medvedev menggunakan delapan perusahaan untuk mentransfer dana secara ilegal.
Baca juga:
Bule Bikin Gaduh di Depan Masjid Raya Baitusyakur Batam, Berujung Dibawa ke Rumah Sakit, Ada Apa?
Ini Penampakan Rumah Contoh yang Dibangun BP Batam untuk Warga Terdampak Relokasi Rempang
Medvedev telah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut, mengakui bahwa ia melakukan bisnis pengiriman uang tanpa izin di AS dan memindahkan dana terlarang senilai lebih dari 150 juta dolar AS melalui lebih dari 1.300 transaksi.
Sebagian dari dana tersebut, sebesar 65 juta dolar, digunakan untuk membeli emas dari Singapore Precious Metals Exchange (SGPMX), sebuah perusahaan perdagangan dan penyimpanan emas swasta di Singapura.
Perusahaan tersebut menjual emas yang disimpan di Le Freeport, pusat logistik di Changi North Crescent.
SGPMX memungkinkan kliennya untuk memperdagangkan emas secara online seperti saham di bursa saham global dan memberikan akses kepada klien untuk memeriksa kondisi fisik emas batangan mereka secara berkala.
SGPMX menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengungkapkan informasi tentang transaksi yang melibatkan Medvedev karena kewajiban kerahasiaan yang ketat sesuai dengan peraturan dan undang-undang setempat tentang perlindungan data pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran