SuaraBatam.id - Imsak adalah penanda waktu bahwa sahur harus segera diakhiri dan umat Islam bersiap untuk memulai ibadah puasa. Sementara jadwal Imsak di Batam untuk Hari kedelapan belas Ramadan atau 29 Maret 2023 jatuh pada pukul 04:42 WIB. Kementerian Agama Republik Indonesia menghimbau umat islam untuk menyesuaikan waktu imsak dan salat dengan wilayah masing-masing.
Berikut jadwal imsak dan jadwal salat di Batam:
Subuh: 04:52
Dhuhur: 12:13
Ashar: 15:16
Magrib: 18:16
Isya: 19:24
Lupa berniat, apa puasa sah?
Keabsahan puasa Ramadhan tidak lepas dari niat di malam hari, mulai dari terbenamnya matahari hingga sebelum terbitnya fajar. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadist Nabi SAW yang berbunyi, “Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR Abu Dawud).
Baca juga:
Ibu-ibu di Aceh Ngamuk Sampai Banting Al-Quran di Masjid, Ada Apa?
Takut Tak Kebagian, Ratusan Warga Singapura Rela Antri Demi Snoopy MoonSwatch dari Omega
Berdasarkan hadist tersebut, orang yang tidak melakukan niat puasa fardhu di malam hari, maka puasanya tidak sah. Lantas, bagaimana jika seseorang lupa berniat puasa di malam hari? Apakah puasanya masih bisa dihukumi sah?
Melansir Nuonline, Ustad A Zaeini Misbaahuddin Asyuari, Alumni Ma’had Aly Lirboyo Kediri dan pegiat literasi pesantren, mengatakan para ulama fiqih mazhab Syafi'i memberikan solusi bagi orang yang lupa berniat puasa di malam hari.
Menurut mazhab ini, orang yang lupa berniat puasa di malam hari masih memiliki kesempatan untuk berniat di pagi hari hingga pertengahan siang hari. Hal ini dilakukan dengan mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah, yang menyatakan bahwa niat puasa bisa dilakukan hingga sebelum masuknya separuh siang.
Syekh Muhammad bin Ali bin Muhammad Ba’athiyah dalam kitabnya Ghayatul Muna menjelaskan, "Apabila seseorang berniat dari terbitnya fajar maka puasanya tidak sah karena hadis yang telah lewat. Menurut satu pendapat hukumnya tetap sah, sebagaimana pelaksanaan ibadah lainnya sekira waktunya merupakan permulaan ibadah. Dan ini juga demikian, ya diperbolehkan bagi seseorang tersebut untuk berniat di awal masuknya hari dimana ia lupa berniat di malam harinya. Dan puasanya tetap dihukumi sah menurut pendapat Imam Abu Hanifah jika ia bertaqlid kepadanya."
Dapat disimpulkan bahwa orang yang lupa berniat puasa di malam hari masih memiliki kesempatan untuk berniat di pagi hari hingga sebelum masuk separuh siang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025