Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 28 Maret 2024 | 02:00 WIB
Ilustrasi makan sahur. Jadwal imsak kota Palembang, Sumatera Selatan [Pixabay]

SuaraBatam.id - Jadwal Imsak di Batam untuk Hari ketujuh belas Ramadan atau 28 Maret 2023 jatuh pada pukul 04:42 WIB.

Kementerian Agama Republik Indonesia menghimbau umat islam untuk menyesuaikan waktu imsak dan salat dengan wilayah masing-masing.

Berikut jadwal imsak dan jadwal salat di Batam:

Subuh: 04:52
Dhuhur: 12:13
Ashar: 15:16
Magrib: 18:16
Isya: 19:25

Muntah Saat Puasa: Batal atau Tidak?

Muntah merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Namun, apakah muntah secara tidak sengaja membatalkan puasa?

Melansir Nuonline, berdasarkan hadits Rasulullah SAW, muntah secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa. Orang yang tiba-tiba mual dan muntah, puasanya tetap sah.

Salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dijelaskan bahwa muntah secara tidak sengaja dapat membatalkan puasa. Sedangkan orang yang tiba-tiba mual lalu muntah, maka puasanya tidak batal.

Artinya: “Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa),”.

Sedangkan, muntah dengan sengaja seperti memasukkan jari ke mulut untuk muntah, membatalkan puasa. Orang yang sengaja muntah wajib mengganti puasanya di hari lain.

Hal yang sama berlaku pula bagi yang merasa mual tetapi tidak sampai muntah. Mual yang berhenti di pangkal tenggorokan tidak membatalkan puasa.

Jika seseorang muntah tanpa disengaja, puasanya tetap sah selama tidak ada muntahan yang tertelan kembali. Jika muntahannya tertelan dengan sengaja, puasanya batal.

Kesimpulannya, muntah tidak selalu membatalkan puasa. Muntah yang membatalkan puasa adalah muntah yang dilakukan dengan sengaja.

Load More