SuaraBatam.id -
Jadwal buka puasa untuk wilayah Batam pada hari ini, 26 Maret 2024 atau hari kelima belas ramadan jatuh pada pukul 18:17 WIB. Lebih lengkap tentang jadwal berbuka dan imsak bisa di klik di link ini:
Jadwal berbuka dan imsak di Batam, Ramadan 2024
Bolehkah Salat Tarawih Tapi Belum Shalat Isya?
Shalat tarawih merupakan ibadah sunah yang digemari umat Islam di bulan Ramadan. Namun, terkadang ada yang datang terlambat ke masjid saat jamaah sudah salat tarawih dan belum melakukan shalat isya'.
Bolehkah shalat tarawih sebelum shalat isya'?
Melansir NUonline, menurut Ustadz A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari, salat tarawih yang dilakukan sebelum salat isya' tidak sah. Hal ini dikarenakan waktu salat tarawih dimulai setelah masuk waktu shalat isya' dan benar-benar sudah menunaikan salat isya', hingga terbitnya fajar.
Pendapat ini sejalan dengan Imam Ibnu Ziyad dan Syekh Zainuddin Ahmad bin Abdul Aziz Al-Malibari. Mereka menyatakan bahwa salat tarawih yang dilakukan sebelum shalat isya' tidak sah bagi orang yang mengetahui hukumnya.
Baca juga:
Yang Cemas Netizen Indonesia, Kelompok Wanita Ini Kompak Nge-Gym Bareng Pakai Busana
Didoakan Husnus Khotimah, Peserta Tadarus di Sulawesi Meninggal Saat Mengaji di Masjid
Oleh karena itu, jika datang terlambat saat jamaah salat tarawih, hendaknya salat isya' dikerjakan terlebih dahulu sebelum shalat tarawih. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Syekh Zainuddin Ahmad bin Abdul Aziz Al-Malibari (w 987 H) dalam kitab Fathul Mu’in yang artinya “Apabila telah keluar dari waktunya shalat witir (atau tarawih), maka tidak diperkenankan untuk mengqadhanya sebelum melakukan shalat isya’ sebagaimana shalat sunah rawatib ba’diyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI