SuaraBatam.id - Jadwal buka puasa untuk wilayah Batam pada hari ini, 28 Maret 2024 atau hari ketujuh belas ramadan jatuh pada pukul 18:16 WIB.
Berbuka puasa, atau iftar, adalah waktu membatalkan puasa bagi umat Islam saat bulan Ramadan. Secara tradisi, Muslim dianjurkan untuk membatalkan puasa, misalnya memakan kurma atau makanan manis lainnya terlebih dahulu.
Selain itu, muslim dianjurkan untuk berbuka puasa bersama keluarga, teman, atau tetangga. Hal ini bisa mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar sesama Muslim.
Lebih lengkap tentang jadwal berbuka dan imsak bisa di klik di link ini:
Jadwal berbuka dan imsak di Batam, Ramadan 2024
Bulan Ramadhan identik dengan kebiasaan berpuasa. Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait wudhu saat berpuasa adalah bolehkah tidak berkumur untuk menghindari tertelannya air.
Baca juga:
Ibu-ibu di Aceh Ngamuk Sampai Banting Al-Quran di Masjid, Ada Apa?
Semua Dapat, Kapan THR PPPK dan PNS di Batam Dibayarkan?
Tak Berkumur karena Puasa Apakah Boleh?
Melansir NUonline, menurut Ustadzah Nur Ashriyati, Santri Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, wudhu tanpa berkumur hukumnya tetap sah. Berkumur atau madhmadhah termasuk sunah dalam berwudhu, sehingga tidak memengaruhi sahnya wudhu jika tidak dilakukan.
Meskipun sah, berkumur saat wudhu tetap dianjurkan. Hal ini karena Nabi Muhammad SAW selalu melakukannya. Berkumur merupakan salah satu cara untuk membersihkan mulut dari kotoran dan sisa makanan.
Jika Anda khawatir air tertelan saat berkumur, Ustadzah Nur menyarankan untuk berhati-hati saat melakukannya. Anda bisa menggunakan sedikit air dan tidak memasukkan air terlalu dalam ke dalam mulut.
Pada intinya, tidak perlu khawatir jika Anda tidak berkumur saat wudhu selama Anda sudah melakukan enam rukun wudhu dengan benar.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan