SuaraBatam.id - Jadwal buka puasa untuk wilayah Batam pada hari ini, 28 Maret 2024 atau hari ketujuh belas ramadan jatuh pada pukul 18:16 WIB.
Berbuka puasa, atau iftar, adalah waktu membatalkan puasa bagi umat Islam saat bulan Ramadan. Secara tradisi, Muslim dianjurkan untuk membatalkan puasa, misalnya memakan kurma atau makanan manis lainnya terlebih dahulu.
Selain itu, muslim dianjurkan untuk berbuka puasa bersama keluarga, teman, atau tetangga. Hal ini bisa mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar sesama Muslim.
Lebih lengkap tentang jadwal berbuka dan imsak bisa di klik di link ini:
Jadwal berbuka dan imsak di Batam, Ramadan 2024
Bulan Ramadhan identik dengan kebiasaan berpuasa. Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait wudhu saat berpuasa adalah bolehkah tidak berkumur untuk menghindari tertelannya air.
Baca juga:
Ibu-ibu di Aceh Ngamuk Sampai Banting Al-Quran di Masjid, Ada Apa?
Semua Dapat, Kapan THR PPPK dan PNS di Batam Dibayarkan?
Tak Berkumur karena Puasa Apakah Boleh?
Melansir NUonline, menurut Ustadzah Nur Ashriyati, Santri Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, wudhu tanpa berkumur hukumnya tetap sah. Berkumur atau madhmadhah termasuk sunah dalam berwudhu, sehingga tidak memengaruhi sahnya wudhu jika tidak dilakukan.
Meskipun sah, berkumur saat wudhu tetap dianjurkan. Hal ini karena Nabi Muhammad SAW selalu melakukannya. Berkumur merupakan salah satu cara untuk membersihkan mulut dari kotoran dan sisa makanan.
Jika Anda khawatir air tertelan saat berkumur, Ustadzah Nur menyarankan untuk berhati-hati saat melakukannya. Anda bisa menggunakan sedikit air dan tidak memasukkan air terlalu dalam ke dalam mulut.
Pada intinya, tidak perlu khawatir jika Anda tidak berkumur saat wudhu selama Anda sudah melakukan enam rukun wudhu dengan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI