Ilustrasi garis polisi lokasi balita meninggal dianiaya. [Foto: BantenHits.com]
"Saya tidak ceritakan ke mamanya bahwa MA lemas akibat saya pukul dan banting. Saya cuma bilang ke mamanya pas saya bangun tidur dia (MA) udah tidak gerak," ujarnya.
Kini Randi harus meringkuk di sel tahanan Polsek Sei Beduk. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 atas perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditinggal Orang Tua Buang Air di Toilet Umum, Balita 3 Tahun Tenggelam di Kali Tambun
-
Tujuh Orang Warga Tanjunguma Jadi Perompak, Jarah Tongkang Berisi Besi Scrab dari Singapura
-
Jadi Balita Selebriti yang Bikin Gemas, Ini 5 Potret Zayn dan Zunaira Anak Kembar Syahnaz Sadiqah Saat Liburan
-
Penyeludup PMI Ilegal Kelabui Petugas Pura-pura Jadi Nelayan, Akhirnya Ditangkap di Pulau Putri
-
Rencana Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Terkendala Anggaran, Terancam Gagal Dibangun?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya